FaktualNews.co

Dandim Lamongan: Eks ISIS Harus Diadili sebagai Teroris Jika Dipulangkan

Keamanan     Dibaca : 1125 kali Penulis:
Dandim Lamongan: Eks ISIS Harus Diadili sebagai Teroris Jika Dipulangkan
faktualnews.co/faisol
Letkol Inf Sidik Wiyono, Komandan Kodim 0812 Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, buka suara terkait kemungkinan dipulangkannya 600 orang mantan kombatan ISIS (Islamic State Iraq/Syria), yang diperkirakan 25 orang di antaranya warga Lamongan.

“Menurut saya, kalaupun diperbolehkan pulang oleh negara, harus tetap mendapatkan perlakuan hukum selayaknya teroris yang tertangkap di Indonesia,” kata Dandim Letkon Inf Sidik Wiyono, Minggu (9/2/2020)

Tujuannya, sambung dandim, untuk memastikan pelaksanaan deradikalisasi dan memberikan efek jera. “Karena sebuah ideologi sulit untuk dihilangkan,” ucapnya.

Salah satu caranya, menurut dandim, adalah melokalisasi agar tidak bergabung dengan komunitas yang memiliki paham yang sama.

“Teroris lebih mengerikannya daripada virus corona, pencegahan sangat penting dilakukan. Itulah yang menjadi pertimbangan kenapa saat ini mereka belum dipulangkan,” pungkas Letkol Inf Sidik Wiyono.

Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lamongan, Indahwan, tidak sepakat jika anggota ISIS dipulangkan.

Menurut Indahwan, ISIS yang hendak dipulangkan itu dengan tegas menyatakan mereka anti NKRI dan telah menyatakan melepas status kewarganegaraan Indonesia dan memilih berjuang dengan ISIS.

“Dalam video-video pendek banyak kita jumpai deklarasi mereka melepas kan diri dari NKRI dengan kegiatan simbolik membakar paspor dan bendera merah putih,” kata Indahwan.

Indah memertanyaan, ISIS memang mempunyai hak dilindungi sebagai warga negara. Namun jika kewajiban tidak dipenuhi, masihkah negara wajib melindungi, dengan memulangkan mereka?

“Belum tuntasnya pemberantasan terorisme di Indonesia juga menjadi pekerjaan rumah keamanan kita bersama, masih banyak kelompok yang hari ini tumbuh subur dan terus berkembang merongrong keamanan negara,” lanjut Indahwan.

Dia kembali mempertanyakan, bagaimana jika setelah dipulangkan mereka bergabung dengan kelompok teroris di Indonesia, bahkan tak mereka berpotensi menjadi inisiator pembentukan kelompok maupun jaringan baru.

“Berdasarkan fakta, besar kemungkinan ini akan terjadi melihat mantan pejuang dari negara-negara konflik ketika pulang mereka meleburkan diri dengan kelompok teroris yang sudah ada,” ucapnya.

Secara ideologi menyatakan berbeda dengan Pancasila, sambungnya, jelas sangat rentan jikakembali bergabung dengan kelompok-kelompok teroris yang sudah ada dan selalu meneror negeri ini.

“Jika dikaitkan dengan azas manfaat dan mudhorot nya, jelas ini pilihan yang tidak bijak dari seorang menteri,” pungkas Indahwan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags