FaktualNews.co

Kantongi Sabu, Warga Surabaya Diringkus di Gresik

Kriminal     Dibaca : 1104 kali Penulis:
Kantongi Sabu, Warga Surabaya Diringkus di Gresik
FaktualNews.co/didik/
Tersangka narkoba saat diamankan anggota Satreskrim Polsek Kedamean, Gresik.

GRESIK, FaktualNews.co – Karena membawa narkoba jenis sabu. MH (27), warga Kelurahan Sukomanunggal, Kota Surabaya, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kedamean, Polres Gresik,

Kapolsek Kedamean, AKP.Suparmin mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalan Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Tak  lama kemudian,  anggota Reskrim Polsek Kedamean melihat orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixon warna merah Nomor polisi L 46XX ZB.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pelaku MH  akhirnya bisa diringkus dengan barang bukti kepemilikan sabu.

“Saat penangkapan terhadap pelaku, petugas menemukan sabu dibungkus plastik klip kecil dengan berat kurang lebih 0,74 gram yang dibawa tersangka, ” ungkap AKP Suparmin Minggu (9/2/2020).

Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti  sebuah Handphone Merk Nokia warna biru hitam, satu unit sepeda motor yamaha Vixon warna merah , selembar STNK sepeda motor yamaha Vixon warna merah Nomor polisi L 46XX ZB.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kedamean guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin