BLITAR, FaktualNews.co-Razia Gabungan TNI Polri,Polres Blitar Kota menyita minuman keras di beberapa kafe dan karaoke, Minggu (9/2/2020) dinihari.
Razia ini merupakan, tidak lanjut setelah dibukanya karaoke di Kota Blitar.
Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno mengatakan, dari informasi, semua karaoke di kota Blitar, untuk itu Polres Blitar Kota bersama TNI melakukan razia guna menciptakan Kota Blitar yang kondusif.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang sering terjadi di lokasi-lokasi rawan seperti kafe dan tempat karaoke,” kata Kabag Ops Polres, Blitar Minggu (9/2/2020).
Razia kali ini petugas melakukan sasaran pertama Jojo Cafe dan Karaoke.
Di lokasi tersebut petugas memeriksa perizinan dan menggeledah tempat tersebut. Hasilnya petugas tidak menemukan adanya pelanggara.
Petugas gabungan melanjutkan razia di Next Cafe dan Karaoke. “Dari kedua lokasi tersebut sementara tidak ditemukan adanya peredaran miras,” terangnya.
Selanjutnya, razia berlanjut ke karaoke R3, RDS Cafe dan Star Cafe Karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Di RDS Cafe Karaoke betugas menyita 4 motol miras merek Vodka, 1 botol miras Ice Land dan 1 botol Anggur Kolesom.
Sementara di Star Cafe Karaoke petugas mengamankan 1 Botol Anggur Kolesom.
Sebanyak tujuh botol minuman keras tersebut diamankan ke Mapolres Blitar Kota sebagai barang bukti.
“Razia ini akan kita lakukan secara berkala untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tentram. Untuk itu kami imbau semua pemilik kafe mewaspadai para pengunjung yang membawa miras, narkoba maupun obat berbahaya lainya,” tegasnya