Peristiwa

Mau Nikah, Anggota Polres Situbondo Wajib Tanam Pohon ‘Cinta’

SITUBONDO, FaktualNews.co – Personel Polres Situbondo, Jawa Timur, yang ingin menikah harus melalui berbagai persyaratan. Salah satunya adalah diwajibkan menanam ‘pohon cinta’ di halaman belakang Mapolres Situbondo.

Persyaratan menarik bagi anggota Polres Situbondo itu, terungkap pada pelaksanaan sidang nikah bagi anggotanya, yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Zein Mawardi di ruang Tribrata Polres Situbondo.

Usai meminpin sidang, Zein Mawardi mengatakan, kebijakan ini merupakan kegiatan positif bagi calon mempelai yang hendak berumah tangga ini, mudah-mudahan tumbuhnya pohon dengan baik seiring dengan rumah tangga para anggota.

“Kebijakan ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam memelihara dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, dengan cara mewajibkan untuk menanam pohon bagi anggota Polri yang mau menikah. Hal tersebut demi keikutsertaan Polri dalam program menanam pohon,” kata Zein Mawardi, Senin (10/2/2020).

Pihaknya mengatakan, jika sidang nikah sebagai pembekalan bagi kedua pasangan, untuk menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari, agar kehidupan keluarga para anggota tetap rukun dan harmonis. Sedangkan untuk penghijaun di Polres, calon pengantin harus menanam pohon “cinta”, karena sudah menjadi satu syarat yang harus dilaksanakan.

“Kegiatan sidang nikah bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, sebagai calon Bhayangkari itu harus mengetahui sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri,” paparnya.

Menariknya, usai pelaksanaan sidang, anggota Polres bersama calon pasangannya, kedua harus menanam pohon di halaman depan Mapolres Situbondo, sebagai saksi sejarah terhadap pasangan pengantin tersebut.