Peristiwa

Pelaku Threesome Mojokerto, Mengaku Berbekal Jamu Tradisional

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mustofa alias Putra (38) warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, satu dari dua pelaku layanan threesome mengaku hanya gunakan ramuan jamu Jawa dalam melayani setiap wanita.

Mustofa diketahui berprofesi sebagai seorang tukang pijat. Selama dua tahun pula dia menjadi seorang pelayan jasa pijat plus – plus.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung mengatakan, Mustofa diamankan bersama seorang perempuan bernama Rahayu Ardi Kurniawati (37) warga asal Desa Trawas, Kecamatan Trawas dalam aksi layanan threesome.

Dari pengakauannya, Mustofa baru sekali melakukan aksi hubungan seks threesome. Namun, selama dua tahun dia menjadi seorang tukang pijat plus-plus.

“Jadi, salah satu dari kedua pelaku yakni (Mustofa) ini tak pernah melakukan hubungan threesome dan baru pertama kali, ini pun dia di ajak pelaku Rahayu,”ungkapnya.

Namun, hal mengejutkan datang dari Mustofa, dia mengaku selama dua tahun dia melayani pijat plus-plus terhadap ibu ibu.

“Dia ini memiliki trik khusus dalam setiap melakukan aksinya untuk memancing ibu-ibu yang dipijat hingga akhirnya berujung hubungan intim,”tegasnya.

Sementara itu, Mustofa mengaku, belum pernah berhubungan seks threesome. “Tidak pernah seks threesome. Ada perjanjian, disuruh mbaknya (Rahayu, red) pura-pura jadi suami. Ternyata diminta melakukan threesome,” jelasnya.

Sebelum diamankan petugas, dirinya dijanjikan diberi untuk Rp300 ribu dalam sekali pelayanan seks threesome.

“Rata-rata STW (setengah tua) dan janda. Biasanya ke rumah, pelanggan dari luar kota. Awalnya pijet, kalau pelanggan mau lanjut ya lanjut berhubungan badan. Ada trik agar pelanggan mau lanjut, tapi kalau threesome ya baru kali ini, diajak mbaknya (Rahayu, red),” tegasnya.

Dikatakan, selama menjalani profesi sebagai tukang pijat plus-plus untuk memuaskan para pelanggan dirinya hanya berbekal jamu tradisional dan trik saat memijat.

“Tidak, saya tidak gunakan apa apa, hanya rutin minum jamu tradisional yang isinya, parutan kunir dan telur setengah matang,”tegasnya.

Mustofa diamankan anggota kepolisian bersama Rahayu Ardi Kurniawati, warga asal Desa Trawas, Kecamatan Trawas dalam kasus threesome di wilayah villa Trawas.