Peristiwa

Pikun, Seorang Nenek di Blitar Tewas Setelah Minum Pestisida

BLITAR, FaktualNews.co – Lansia yang diduga mengalami kepikunan, Parti (65) , warga Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, meningal dunia dengan setelah muntah-muntah dan mulutnya berbusa. Diduga dia meminum pestisida obat pembasmi rumput.

Kasubag Humas Polres Blitar AKP Misdi mengatakan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Sriatun saudara korban pada Minggu (9/2/2020) siang. Saat itu saksi menanyakan obat rumput kepada korban karena hendak menyemprot rumput. Saat itu korban menjawab, “Sesok ae saiki ijik hujan” (Besok saja sekarang masih hujan).

Tak jadi menyemprot rumput, Sriatun kemudian kembali ke lapaknya untuk melayani para pembeli. Namun, ketika saksi kembali korban sudah dalam kondisi lemas dan muntah-muntah. Melihat mulut korban berbusa, saksi curiga korban yang dikabarkan mengalami kepikunan itu telah meminum pestisida yang dia tanyakan sebelumnya.

Saksi kemudian minta bantuan kepada para tetanga. Mereka membmeri pertolongan dengan meminumkan air kelapa ke korban, sebelum kemudian melarikannya ke RSU Aulia Sutojayan, Blitar. Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkan.

“Jadi korban ini pikun. Diduga dia meminum obat rumput yang sebelumnya ditanyakan Sriatun,” jelas Misdi, Senin (10/2/2020).

Misdi menambahkan, korba yang muntah-muntah dan mulutnya berbusa sudah tidak sadarkan diri ketika dievakuasi menuju rumah sakit. Jarak rumah koban dengan rumah sakit yang relatif jauh membuat korban tidak kuat bertahan. Akhirnya korban meninggal dunia.

“Dari pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Keluarga korban sudah ikhlas dan membawa pulang jenasahnya untuk di makamkan,” pungkasnya.