PAMEKASAN, FaktualNews.co – Untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah Pantura Pamekasan. Pemkab Pamekasan, membutuhkan dana khusus sebesar Rp 30 miliar.
“Pembangunan TPA lokasinya di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan,” kata Amin Jabir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Selasa (11/02/2020).
Dikatakan, pembangunan TPA merupakan proyeksi khusus. Sebabnya, persoalan sampah di daerah Pantura sangat banyak, khususnya dari pasar terdekat.
“Secara bertahap kami akan membangun TPA di Bindang. Kami sedang melakukan visibilities studynya,” paparnya.
Diakuinya, untuk membangun TPA, tidak hanya fisiknya. Tetapi, semua perangkat pendukungnya untuk menjalankan tata kelola persampahan harus juga dilengkapi. Hal ini, ketika dioperasikan, pemanfaatannya bisa maksimal.
“Untuk memfungsikan pembangunan TPA, minimal dibangun sel untuk fasilitas pendukungnya, kemudian membangun pagar. Pengadaan alat transportasi yang meliputi dum truk, eskavator, kemudian kami harus menyiapkan operasional,” paparnya.
Pengoperasiannya, kata Jabir, tidak cukup hanya melakukan pengadaan perlengkapan alatnya. Namun, juga harus merekrut para pekerjanya. Minimal sebanyak sembilan pekerja.
Dalam pelaksanaan, DLH membutuhkan dana awal Rp 30 miliar. “Kami nanti akan usulkan, sejauh mana pemerintah daerah nanti siap mengalokasikan dana itu. Kalau misalnya pada tahun 2021 dana ada, maka akan dilaksanakan,” pungkasnya.