FaktualNews.co

Buruh Pabrik di Jatirejo Mojokerto Tewas Terbakar Tungku Produksi Briket

Peristiwa     Dibaca : 2081 kali Penulis:
Buruh Pabrik di Jatirejo Mojokerto Tewas Terbakar Tungku Produksi Briket
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Lokasi Pabrik briket PT Mojoindo Utama Mandiri di Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nahas dialami Imanudin (22), warga Dusun Kletek, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Buruh pabrik briket PT Mojoindo Utama Mandiri di Kecamatan Jatirejo, Mojokerto itu akhirnya meninggal dunia pada Senin (10/2/2020) setelah menjalani perawatan akibat terbakar api tungku produksi pada Selasa (4/2/2020).

Kecelakaan kerja tersebut terjadi berawal saat korban sedang mengoperasikan mesin tungku untuk memproduksi briket dengan bahan baku kayu.

Kapolsek Jatirejo AKP Hendro Susanto mengatakan, korban diketahui bekerja di bagian produksi di pabrik briket PT Mojoindo Utama Mandiri yang berlokasi di Dusun Klanjan, Desa Baureno.

Kata Hendro, saat kejadian pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, tanpa diduga, korban tersambar api yang tiba-tiba menyembur dari dalam tungku dimana ketika itu korban sedang mengoperasikan.

“Saat korban membuka pintu tungku utama, api menyembur keluar mengenai tubuh korban,” katanya pada Selasa (11/2/2020).

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar cukup parah di sejumlah bagian tubuhnya. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan berapa persen luka bakar yang dialami korban.

Dari keterangan yang didapat korban sempat menjalani perawatan selama 7 hari di RS Dian Husada, Sooko, Mojokerto sebelum akhirnya meninggal dunia Senin (10/2/2020) pukul 23.15 WIB di RS Dian Husada.

“Kami baru menerima laporan tadi pagi setelah korban meninggal. Anggota masih meminta informasi dari rumah sakit terkait luka bakar yang dialami korban,” terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih berupaya melakukan menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Imanudin. Selain telah melakukan olah TKP, pihaknya juga meminta keterangan dua saksi. Yaitu mandor pabrik briket PT Mojoindo Utama Mandiri dan ayah korban.

“Kami juga akan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengecek apakah standar keselamatan pekerja di pabrik itu sesuai SOP atau tidak. Jika tidak sesuai SOP, maka ada unsur pidana,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh