FaktualNews.co

Mengecer Sabu-Sabu, Residivis Asal Sidoarjo Diringkus

Peristiwa     Dibaca : 1330 kali Penulis:
Mengecer Sabu-Sabu, Residivis Asal Sidoarjo Diringkus
Faktualnews.co/Istimewa
Wawan Irawan, tersangka kasus Narkoba.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Wawan Irawan (31), warga Desa Kemiri RT 09 RW 03, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pria berstatus duda itu ternyata tidak jera meski pernah meringkuk di dalam penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dan kini, ia kembali berurusan dengan polisi setelah melakukan kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Nadjib mengatakan, tersangka ini berhasil ditangkap saat menunggu pembelinya di sebuah warung kopi kawasan Lingkar Timur

“Sudah lama kita intai gerak-gerik tersangka ini. Nah saat berada di warung kopi, kami lakukan penagkapan,” kata Indra, Selasa (11/2/2020).

Sewaktu digeledah, polisi menemukan dua poket sabu-sabu yang disembunyikan disaku celana. “Setelah kita temukan barang bukti, tersangka tak bisa berkutik, dan langsung kita gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Sementara di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu seberat setengah gram itu dari Alan (DPO), seharga Rp 650 ribu. “Uangnya di transfer kemudian barangnya di ranjau di depan minimarket kawasan Wage, Taman,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan barang haram itu, dia memecahnya menjadi tiga paket supra, yang satu paket dikonsumsi sendiri. “Tersangka dijerat pasal 114 No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh