Kriminal

Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Pelaku Dijanjikan Rp 200 Juta

LAMONGAN, FaktualNews.co-Petugas Polres Lamongan meringkus Imam Winarto (37), warga Desa Tunjung mekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, tersangka eksekutor pembunuh Rowaini (68), ibu mertua Sekkab Lamongan Yuhronur.

Selain itu, polisi juga menangkap Sunarto (44) alias Supangkat warga Dusun Boyo, Desa/Kecamatan Karanggeneng, Lamongan dan Purnomo Purnomo (45) asal Kelurahan Gundih, Kecamatan Babatan, Surabaya.

Sunarto disangka sebagai otak pembunuhan atau yang berperan sebagai pemberi order pembunuhan sadis atas Rowaini. Sedangkan Purnomo adalah tersangka penadah barang hasil rampasan eksekutor dari korban.

Rowaini sendiri ditemukan tewas di rumahnya dalam keadaan bersimbah darah, dengan luka bacok pada pangkal leher kiri dan lengan tangan kiri di rumahnya, Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, pada 3 Januari 20191.

Kepada polisi, sang eksekutor Imam Winarto, nekat menerima tawaran Sunarto sebagai pembunuh bayaran, lantaran terlilit hutang sebanyak Rp 90 juta kepada rentenir.

Imam Winarto diperintahkan Sunarto untuk meracuni korban dengan imbalan Rp 200 juta.

Untuk melancarkan aksinya Imam Winarto, yang rumahnya berjarak 50 meter dengan rumah korban, dan bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban memetakan lokasi rumah korban. Usai memetakan lokasi, pembunuhan pun dilaksanakan.

“Pada hari Kamis saya masuk lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci. Saat masuk dipergoki Mbah Kaji (Rowaini) yang saat itu keluar dari kamar mandi mau salat. Dia menyapa saya ‘sopo iku’,” kata Imam Winarto, Selasa (11/2/2020).

Setelah tahu yang di depannya adalam Imam Winarto, tanpa merasa curiga korban bertanya lagi.

“Saya ditanya, ‘mau apa’, kemudian saya jawab ‘mau kembalikan uang’. Selanjutnya saya disuruh menunggu karena Bu Kaji akan salat dulu,” kisah Imam Winarto .

Saat Rowani salat itulah, Imam Winarto yang sudah membawa pisau langsung menghabisi korban di atas sajadah dengan tiga tusukan.

“Saya tusuk di leher satu kali, dan di perut 2 kali. Setelah melakukan pembunuhan saya mencari barang korban dan mengambil HP,” tutur Imam.

Usai menghabisi korban dan membawa HPnya, tersangka keluar lewat pintu belakang. Tersangka menjual HP rampokan dari rumah Rowaini di Surabaya dengan harga Rp 200 ribu, kemudian melarikan diri ke Jombang.

“Sebelum melarikan diri, saya pulang untuk mandi dan cuci tangan guna menghilangkan bercak darah korban yang menempel di kaos dan memasukannya ke drum tempat kamar mandi,” ucap Imam.

Akan halnya otak pembunuhan, Sunarto, mengaku menginginkan Rowaini tewas karena dendam kepada korban akibat sakit hati.

“Saya dendam karena sakit hati, dan pembunuhan sudah saya rencanakan pada bulan November 2019 di warungnya Imam,” kata Sunarto di hadapan petugas.

Polres Lamongan menangkap pelaku di rumahnya masing-masing, dan mengamankan barang bukti.

Yakni satu HP android beserta Dosbook milik korban, 1 kaos oblong warna abu-abu masih ada bercak darah dan satu potong celana pendek jins biru milik pelaku, serta 1 bilah pisau pusaka yang digunakan alat membunuh korban.

“Pisau dalam kondisi patah, tusukan terakhir membuat pegangannya patah,” terang AKBP Harun, Kapolres Lamongan.

Kasus tersebut terungkap dari keterangan saksi yang kontrak di sebelah rumah korban.

Karyawan gudang indomarco mengetahui pelaku datang ke rumah korban pada hari Kamis malam lewat pintu belakang.