FaktualNews.co

Polisi Imbau Warga Ponpes Jangan Halangi Jemput Paksa MSA

Hukum     Dibaca : 1596 kali Penulis:
Polisi Imbau Warga Ponpes Jangan Halangi Jemput Paksa MSA
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir

SURABAYA, FaktualNews.coPolda Jatim mengimbau warga Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso Jombang untuk tidak menghalangi proses penjemputan paksa MSA, tersangka pencabulan terhadap NA, santriwatinya.

“Kita mengimbau (jangan menghalangi) supaya tidak berbenturan dalam proses penegakkan hukum. Jadikan hukum sebagai panglimanya,” tegas Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Balai Wartawan Polda Jatim, Selasa (11/2/2020).

Imbauan itu disampaikan seiring akan digelarnya upaya paksa, terhadap MSA yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

Truno menjelaskan, pihaknya selama ini telah berupaya memanggil tersangka sesuai mekanisme penyidikan. Mulai dari panggilan pertama hingga ketiga. Kemudian juga telah memberi tenggat waktu kepada MSA selama sepekan, agar tersangka mendatangi Mapolda Jatim.

Namun, langkah yang disebut Truno bagian dari upaya persuasif kepolisian ini, tak jua dipenuhi oleh tersangka, “Kita sudah melakukan upaya persuasif tinggal upaya paksa,” tandasnya.

Oleh karena itu pihaknya mengancam akan segera menjemput paksa MSA, dalam waktu dekat.

Lalu, kapan upaya paksa terhadap MSA dilakukan? Seperti sebelumnya, perwira dengan tiga melati di pundak ini tak menyebut secara spesifik. Kendati demikian, Truno, menyampaikan upaya paksa akan dilakukan secepatnya.

“Tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, pastinya nanti akan kita sampaikan. Kalau minggu ini, ya akan kita sampaikan minggu ini,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh