FaktualNews.co

DPRD Surabaya Rekomendasikan Izin Klub Pentagon Dicabut Sementara

Peristiwa     Dibaca : 1876 kali Penulis:
DPRD Surabaya Rekomendasikan Izin Klub Pentagon Dicabut Sementara
FaktualNews.co/Dofir/
Massa M1R usai melakukan pengrusakan klub Pentagon di Jalan Tegalsari Surabaya, Selasa (11/2/2020).

SURABAYA, FaktualNews.co – Seiring telah terjadinya kasus pengeroyokan yang berakhir dengan kematian pemuda Maluku di sebuah klub malam, Pentagon, di Jalan Tegalsari Surabaya, pada Kamis (6/2/2020) malam.

Anggota DPRD Kota Surabaya, merekomendasikan pemerintah mencabut sementara izin operasional klub malam tersebut, hingga penyelidikan kasus pengeroyokan oleh pihak berwajib, tuntas.

Rekomendasi ini merupakan hasil dari dengar pendapat yang digelar anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. Dihadiri Ketua DPRD Kota Surabaya,  Adi Sutarwijono, lalu perwakilan warga Maluku dan pengelola klub Pentagon serta pejabat Pemkot Surabaya.

Adi Sutarwijono mengungkapkan, dengar pendapat yang digelar sebagai langkah penyelesaian masalah diluar perkara pidana yang saat ini ditangani pihak kepolisian.

“Kami keluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin dari pihak Pentagon sampai perkara pidana selesai,” ucap Adi Sutarwijono atau yang biasa disapa Awi ini, Rabu (12/2/2020).

Dalam kesempatan itu, Awi juga menyampaikan bahwa pihaknya meminta Pemkot Surabaya, menerbitkan surat edaran kepada pengelola tempat hiburan malam agar memperhatikan aspek keamanan di lingkungan mereka.

Karena menurutnya, kasus pengeroyokan yang terjadi di klub Pentagon, bisa saja terjadi di tempat hiburan lain,

“Ini kota besar, yang karena itu banyak orang pasti datang ke tempat hiburan untuk relaksasi. Justru kemudian tidak ada jaminan keamanan saat terjadi perkelahian antar pengunjung,” lanjutnya.

Seperti diketahui, empat pemuda Maluku menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok orang tak dikenal di klub malam Pentagon pada Kamis (6/2/2020) malam.

Sejumlah korban antara lain Glenn Puttiray, Billy Puttiray, Henrico Pututuhu dan salah seorang yang belum diketahui identitasnya.

Satu dari keempatnya, Glenn Puttiray, menghembuskan nafas terakhir, pada Minggu (9/2/2020). Setelah sempat dirawat di RSI Jemursari,  Surabaya.

Aksi pengeroyokan ini pun berbuntut panjang. Massa yang mengatasnamakan kelompok Ormas Maluku 1 Rasa (M1R) membalas dendam dengan merusak sejumlah fasilitas gedung klub Pentagon, pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Mapolrestabes Surabaya, di Jalan Sikatan 1 Surabaya juga tak luput dari sasaran aksi unjuk rasa yang meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin