MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jelang hari Valentine, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengeluarkan imbauan agar sejumlah toko penjual kondom tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas.
Dalam isi surat edaran tertulis pada poin kedua, Satpol PP menghimbau agar (toko penjual kondom) membatasi penjualan alat kontrasepsi atau alat bantu seks tidak dijual kepada anak anak/remaja yang belum cukup umur dengan memperlihatkan data pribadi.
“Jadi ini momen pas, yang pasti atensi Walikota juga untuk antisipasi penggunaan penyalahgunaan alat bantu seks. Untuk menanggulangi penyalahgunaan artian valentine. Jadi biar tidak digunakan macam-macam oleh remaja kita,” ungkap Heriyana Dodik, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, ini dilakukan tak lain untuk mencegah sejumlah pelanggaran yang dilakukan menjelang perayaan Valentine.
“Seperti kemarin contohnya, kami dari satpol PP Kota Mojokerto mengetahui sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Parahnya, satu diantaraya membawa alat bantu seks berupa tisu magic, ini yang perlu diatensi,” ucapnya.
Pihaknya meminta puluhan toko retail modern di Kota Mojokerto seperti Alfamart, Indomaret, Carrefour, Superindo, dan lainnya agar segera memindahkan posisi display alat kontrasepsi dan alat bantu seks secara terang-terangan dan mudah terjangkau anak-anak.
“Jadi yang selama ini di display di tempat-tempat terbuka kan, dan dekat jangkauan anak-anak. Dan ini langsung kami himbau dan minta untuk memindahkan di tempat yang tertutup,” ucapnya usai melakukan sosialisasi langsung kepihak toko, bersama Disperindag dan Dinkes Kota Mojokerto.
Tak hanya itu, pihaknya meminta para karyawan toko retail modern untuk memastikan identitas pembeli alat kontrasepsi maupun alat bantu seks haruslah sudah menikah. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat identitas pembeli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita juga minta karyawannya untuk meminta KTP dari si pembeli, menikah atau belum. Kalau menikah silahkan membeli,” ucapnya.
Tak sampai disitu, pihaknya akan melakukan penertiban sejumlah titik-titik lokasi yang rawan pelanggaran prilaku seksual, seperti kos-kosan, hotel, maupun lokasi-lokasi sepi yang biasa dijadikan tempat berbuat asusila.
“Akan ada patroli di tempat yang diindikasi untuk mesum, untuk pelaksanaan trantib terutama prilaku seksual. Sasarannya kos-kosan, hotel dan mungkin biasanya di tempat-tempat agak sepi,” imbuhnya.
Meski tak ada aturan pasti dari pemerintah pusat maupun daerah terkait penjualan alat kontrasepsi, maupun alat bantu seks, ia memastikan akan tetap melaksanakan monitoring secara periodik pasca himbauan yang sudah dilakukan.