FaktualNews.co

Rekonstruksi Pembunuhan Metua Sekkab Lamongan, Pelaku Peragakan 23 Adegan

Hukum     Dibaca : 795 kali Penulis:
Rekonstruksi Pembunuhan Metua Sekkab Lamongan, Pelaku Peragakan 23 Adegan
Faktualnews.co/Ahmad Faisol
Rekonstruksi kasus pembunuhan Hj. Rowaini mertua Sekkab Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Polres Lamongan menggelar reka ulang kasus pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, Rabu (12/2/2020). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka. Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadi perkara (TKP) itu dijaga ketat aparat kepolisian.

Adegan pertama dilakukan di warung milik tersangka eksekutor, perencanaan kesepakatan pemberian uang untuk bersedia melakukan pembunuhan dan masuk kerumah korban hingga tersangka menikam korban.

“Ada 23 adegan peragaan. Adegan keempat, pelaku masuk rumah korban lewat pintu belakang, dan adegan keenam pelaku mulai menikam korban. Hingga korban ditemukan bersimpah darah diatas sajadah mushola rumah korban,” kata AKBP Harun, Kapolres Lamongan, di lokasi rekonstruksi, Rabu (12/2/2020).

Pada adegan keenam pelaku eksekutor menusukkan pisau ke leher korban sebelah kiri sebanyak dua kali, sedangkan pada adegan ketujuh menusuk leher sebelah kanan satu kali.

Saat melakukan dua adegan tersebut, terdengar teriakan dan umpatan warga yang ditujukan kepada pelaku. Petugas pun menghampiri sejumlah warga yang berteriak dan mengumpat itu untuk meredam amarah mereka.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi tidak menemukan fakta baru. “Untuk fakta baru masih kita dalami, sampai saat ini masih belum ada. Sementara motifnya masih sama, untuk si eksekutor karena terlilit utang, kemudian untuk yang otak atau yang dalang itu karena sakit hati, khawatir terkait dengan kondisi keluarganya,” jelas Harun.

Setelah proses rekonstruksi, menurut Harun, berkas perkara pembunuhan tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Secepatnya, kalau kita rasa berkasnya sudah cukup, tidak ada lagi keterangan yang perlu kita gali, langsung kita kirim,” terangnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh