Birokrasi

Antrian Panjang di Dispendukdukcapil Lamongan, Sudah Hilang

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tak seperti biasanya, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, saat ini sudah tidak dijumpai lagi, antrian mengular.

Hal itu disebabkan pencetakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di Lamongan, kini sudah bisa dilakukan di seluruh 27 kecamatan. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kota Lamongan.

Seperti yang dituturkan Siti Aminah dari Kecamatan Sugio, yang mengurus pembuatan Akta Kematian untuk bapaknya, sebagai syarat perubahan KK.

“Saya mengurus Akta Kematian untuk bapak Saya. Tadi datang langsung dilayani, dan ini tinggal menunggu proses pencetakan. Alhamdulillah, rupanya sekarang semakin cepat, bisa selesai dalam sehari,” ujar Aminah. Kamis (13/2/2020).

Bahkan area parkir yang biasanya penuh sesak dipadati kendaraan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, kini tak dijumpai lagi.

Kepada Bupati Fadeli, Siti Aminah juga menjelaskan bahwa pengurusan Akta Kematian itu gratis. “Gratis pak, sama sekali tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Bupati Lamongan, Fadeli menegaskan persoalan pelayanan menjadi perhatian utamanya. Untuk dokumen kependudukan lain, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakannya masih harus di Disdukcapil.

Bupati Lamongan, Fadeli mengaku bahwa saat ini pencetakan KTP elektronik dan KK sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan, pelayanan menjadi semakin cepat.

“Ini bisa dilakukan karena Disdukcapil sudah memanfaatkan teknologi, sehingga untuk tanda tangan kepala dinas cukup secara elektronik melalui gawai.” kata Fadeli, saat sidak.