FaktualNews.co

Jembatan Bongkot Amblas, Ketua DPRD Jombang Dorong Penegak Hukum Turun Tangan

Peristiwa     Dibaca : 742 kali Penulis:
Jembatan Bongkot Amblas, Ketua DPRD Jombang Dorong Penegak Hukum Turun Tangan
Faktualnews.co/Syarief Abdurrahman
Kondisi jembatan bongkot yang amblas.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua DPRD Jombang periode 2019-2024 Mas’ud Zuremi meminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait turun lapangan terkait amblasnya sisi selatan Jembatan Bongkot di Desa Bongkot Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Dia juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait insiden itu.

“OPD terkait segera cek jembatan Bongkot yang sekarang amblas. Ini sangat membahayakan dari pengguna jalan di lokasi itu,” katanya lewat sambungan seluler, Rabu (12/2/2020).

Mas’ud menyayangkan proyek miliaran rupiah yang diambil dari APBD Jombang 2019 ini tidak digarap dengan baik. Umumnya, kata dia, jika sebuah proyek memang sudah dirancang dengan baik maka ia yakin tidak akan terjadi kesalahan atau efek negatif dikemudian hari.

“Kami dari DPRD Jombang sangat menyayangkan ketika ada pembangunan-pembangunan atau proyek sebesar itu kemudian dengan hasil tidak maksimal,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Mas’ud menduga penyebab terjadinya amblas ini karena adanya kesalahan konstruksi dari kontraktor. Hal ini baginya merupakan hal penting yang harus diperhatikan semua pihak. Karena terkait hajatnya orang banyak.

“Pihak penegak hukum bisa menyelidiki dari pihak terkait apakah ada penyelewengan atau tidak dilaksanakan dengan benar,” pintanya.

Namun, melihat bahwa jembatan masih dalam pemeliharaan dari pada pihak ketiganya maka ia meminta yang bertanggung jawab harus segera melaksanakan tanggung jawabnya untuk segera memperbaiki sisi yang amblas tersebut.

Permintaan ini melihat fakta dari anggaran yang 6 miliar pada APBD 2019 seharusnya sudah ada perencanaan yang matang dan konstruksi kuat secara rencana.

Mas’ud tak menafikan bahwa setiap pemborong berhak dapat untung dalam setiap proyek yang dikerjakan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa masalah keselamatan nyawa masyarakat jangan diremehkan.

“Pihak ketiga boleh punya untung, tapi punya untung harus terukur, mempertimbangkan, dan memperhatikan kualitas dari pada bangunan yang dikerjakan,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh