FaktualNews.co

Optimalkan Kendaraan Dinas, Polres Trenggalek Luncurkan Program ‘Kawat Berduri’

Peristiwa     Dibaca : 986 kali Penulis:
Optimalkan Kendaraan Dinas, Polres Trenggalek Luncurkan Program ‘Kawat Berduri’
faktualnews.co/suparni
Kendaraan dinas milik Polres Trenggalek saat dilakukan perawatan.

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Salah satu program unggulan ‘Kartu perawatan kendaraan bermotor terkendali’ (Kawat Berduri), merupakan ide dan inovasi Polres Trenggalek dalam hal pengelolaan serta perawatan barang inventaris negara.

Program tersebut merupakan sebuah aplikasi internal yang berfungsi sebagai kontrol perawatan kendaraan dinas, baik roda dua, roda 4 maupun roda 6 yang dimiliki jajaran Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pemeliharaan dan perawatan (harwat) kendaraan dilaksanakan rutin dan minimal 3 kali dalam satu tahun.

Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan. Tujuannya untuk mendukung operasional dan mobiling anggota dalam menjaga Kamtibmas kondusif di Kabupaten Trenggalek.

Selain itu, untuk menambah usia pakai, juga sebagai pertanggungjawaban terhadap barang milik negara.

“Jadi tidak ada lagi alasan, kendaraan rusak saat dibutuhkan baik untuk patroli, sambang desa ataupun mendatangi TKP. Semua harus ready for use, sehingga tercipta Trenggalek aman, tertib dan kondusif,” ungkapnya. Kamis (13/2/2020).

Kasubbagsarpras Polres Trenggalek AKP Gatot Budi S mengatakan, guna mengoptimalkan pelayanan, pihaknya melalui aplikasi ‘Kawat Berduri’ jemput bola mendatangi polsek jajaran berikut mekanik dari bengkel resmi yang telah ditunjuk.

“Sebelum dilakukan servis rutin, ranmor harus diapelkan bersama. Kemudian dilakukan diagnosa kerusakan dan diajukan Harwatnya. Baru kemudian diperbaiki,” tuturnya.

Dengan aplikasi ini, lanjut Gatot, setiap user atau pengguna cukup melaporkan estimasi kerusakan dan petugas dari Subbagsrpras akan mendatangi masing-masing Polsek jajaran secara bergiliran.

“Untuk periode awal ini total ada 286 Ranomor yang mendapatkan Harwat rutin terdiri dari 231 R2, 51 R4 dan 4 unit R6,” jelasnya.

Sedangkan untuk waktu, tambah Gatot, dilaksanakan selama hamper 3 Minggu dari tanggal 3 sampai dengan 21 Pebruari 2020.

“Dengan harwat rutin ini, diharapkan semua kendaraan bermotor dinas jajaran Polres Trenggalek akan terawat dengan baik dan selalu siap digunakan guna menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah