PASURUAN, FaktualNews.co – Sebuah rumah yang dugaan dijadikan tempat produksi (home industry) narkoba jenis sabu-sabu di Hunian Alam Sejahtera, Taman Dayu, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digrebek tim Sat Reskoba Polres Pasuruan, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 05.15 WIB.
Rumah yang dihuni warga asal Surabaya ini, dugaan kuat sebagai produsen narkoba, yang sudah lama diendus polisi.
Dari penggrebekan dan pengembangan petugas mengamankan 6 orang pelaku diantaranya ada oknum wartawan, aktivis LSM, bahkan hingga eks pemain Persekabpas.
Rumah yang berada di dalam kompleks elit tersebut, disinyalir selama ini digunakan untuk memproduksi sabu-sabu serta satu orang tinggal di dalamnya berasal dari Surabaya diamankan.
“Iya. Ada penangkapan pelaku narkoba di sana,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi, saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Dari keterangan yang didapatkan, salah satu pelaku dari empat orang tersebut yang berasal dari Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, berinisial AH, merupakan eks pemain Persekabpas yang dibekuk di sebuah tempat dugem di Surabaya. “Memang banyak pelaku yang diamankan,” ujarnya.
Diketahui dari salah satu pelaku yang berhasil diamankan berasal dari Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, yang berperan sebagai penyedia bahan baku sekaligus peralatannya untuk membuat sabu-sabu yang juga dikenal sebagai aktivis LSM.
Hingga saat ini para pelaku masih dimintai keterangan dan polisi masih mendalami kasus tersebut.