FaktualNews.co

Terkait Pilkada, Polda Jatim Kumpulkan KPU, Bawaslu dan Polres Jajaran

Politik     Dibaca : 599 kali Penulis:
Terkait Pilkada, Polda Jatim Kumpulkan KPU, Bawaslu dan Polres Jajaran
FaktualNews.co/Dofir/
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan ketika baru menghadiri acara konsolidasi di Mahameru Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim mengumpulkan KPU, Bawaslu dan Polres jajaran untuk membahas pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur.

Seperti diketahui, Pilkada serentak akan digelar pada tahun ini. Di Jawa Timur sendiri terdapat 18 kabupaten maupun kota yang menggelar pesta politik lima tahunan tersebut.

Kapolda Jatim,  Irjen Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan KPU, Bawaslu dan Polres jajaran guna mengkonsolidasikan soal pengamanan Pilkada nanti.

“Ini dalam rangka kita mengkonsolidasi. Tadi pagi dari KPU sudah, dari Bawaslu sudah dan ini para Kapolres dengan Kabag Ops,” tutur Kapolda, Kamis (13/2/2020).

Dalam konsolidasi yang digelar, dikatakan Luki, pihaknya telah melakukan mapping atau pemetaan mengenai kesiapan pengamanan pada 19 Polres yang wilayahnya nanti akan melangsungkan Pilkada.

Sedangkan untuk Polres yang wilayahnya tidak digelar Pilkada, kata Luki, akan membantu dengan mengirimkan personel,

“Polres-polres lain ini akan mendukung, jadi Polres tetangga yang tidak ada Pilkada ini akan mendukung personelnya,” kata Luki.

Mapping dilakukan dengan mendeteksi potensi kerawanan selama proses Pilkada berlangsung. Yang akan disingkronkan dengan banyaknya kebutuhan personel di lapangan.

“Ini nanti personelnya kekuatannya berapa, nanti pengamanannya butuh berapa di TPSnya, nanti ada pelatihan Sispamkota,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Luki menyatakan, potensi kerawanan dalam Pilkada nanti lebih tinggi bila dibandingkan dengan Pilpres kemarin.

Kendati demikian, pihaknya tetap optimis bahwa Pilkada akan berjalan lancar. “Kita ingin Pilkada berjalan lancar, kita juga harus siap,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin