FaktualNews.co

Curi Sepeda Motor di Ngawi, Pria asal Karanganyar Jateng Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1802 kali Penulis:
Curi Sepeda Motor di Ngawi, Pria asal Karanganyar Jateng Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Zaenal Abidin
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Ngawi.

NGAWI, FaktualNews.co – Lantaran teledor sewaktu memarkir sepeda motor, Indra Hadi Wijaya (19) warga Dusun Banyuasin Barat, Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, kehilangan kendaraannya. Untungnya, setelah tiga hari aki pencurian itu terjadi, pelakunya berhasil diamankan Satreskrim Polres Ngawi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 Februari 2020. Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, Indra Hadi Wijaya menitipkan sepeda motor Honda Beat nopol AD 5846 BAE miliknya, ke Sunardi (45) warga Dusun Banyuasin Timur, Desa/Kecamatan Karanganyar, Ngawi.

Korban kemudian memarkir di teras rumah Sunardi. Kunci kontaknya, dia taruh di dashboard kendaraan. Setelah menitipkan motornya, korban langsung pergi. Sementara pemilik rumah, saat itu juga berangkat tidur.

Sewaktu bangun tidur sekitar pukul 16.00 WIB, Sunardi kaget sebab dirinya tidak mendapati motor korban yang dititipkan di teras rumahnya. Sunardi pun mengira, jika sepeda motor yang dititipkan sudah diambil pemiliknya.

Namun malam harinya, korban balik ke rumah Sunardi hendak mengambil motornya. Karena tidak ada di teras, korban pun menanyakan ke Sunardi. Dan Sunardi pun menjawab “tidak tahu”.

Dari situ, kedua pria tersebut baru menyadari jika kendaraan yang diparkir telah raib dicuri orang. Akhirnya, kedua pria tersebut melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke kantor Polsek Karanganyar, Ngawi.

“Mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti-bukti,” kata AKP M Khoirul Hidayat, Kasat Reskrim Polres Ngawi pada FaktualNews.co, Sabtu (15/2/2020).

Hingga kemudian, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku, yakni Par alias Ucil (43) warga Dusun Gedangan, Kelurahan Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Ngawi melakukan pengejaran dan pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Ucil berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku diketahui, dan kita buru. Saat ini sudah kita amankan,” terang Khoirul Hidayat.

Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas