FaktualNews.co

Gerebek Galian C di Lebakjabung Mojokerto, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hukum     Dibaca : 1465 kali Penulis:
Gerebek Galian C di Lebakjabung Mojokerto, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Tiga warga Jatirejo saat melakukan perjalanan ke Jakarta.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi akhirnya melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal mining yang beroperasi di Dusun Selomalang, Desa Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Primayoga, menjelaskan, penggrebekan dilakukan pada Kamis (13/2/2020) setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari masyarakat berikut disertai foto yang masuk Kapolres Mojokerto, AKBP Feby D.P Hutagalung.

Dalam laporan itu, dijelaskan jika ada praktik galian yang ada di wilayah Jatirejo diduga tak mengantongi izin. “Setelah kami lakukan kroscek, di lokasi benar kami mendapati praktek galian menggunakan alat berat sedang beroperasi,” ungkapnya, Sabtu (15/02/2020)

Petugas mengamankan dua alat berat dan enam dump truck beserta sopir, operator, hingga checker, juga ikut diamankan guan untuk dilakukan proses lidik. “Selain itu juga akami amankan buku catatan penjualan hasil tambang berikut bolpoinnya,” tuturnya.

Diduga galian liar tersebut milik Pouhan Sudiharto (55), warga Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Untuk proses lidik, area lokasi juga kami beri garis polisi,” tandasnya.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan illegal mining itu. Sejauh ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, yakni enam sopir dump truck, checker dan dua operator alat berat. “Untuk sementara ada Sembilan yang kami mintai keterangan,” tegasnya.

Karena aktifitasnya rentan berada di aliran sungai, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan saksi ahli dalam hal ini Balai Besar Wilyah Sungai (BBWS).

“Saksi ahli ini nantinya yang menjelaskan lokasi tambang itu apakah berada di dalam bantaran sungai atau masih berada di luar. Termasuk, soal titik koordinatnya juga akan dikordinasikan dengan ahli.

Sebelumnya, tiga warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo yakni Achmad Yani (45), Sugiantoro (31), dan Heru Prasetyo (26) melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta penutupan tambang di Sungai Boro, Desa Lebakjabung tersebut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh