FaktualNews.co

Jadi Bandar Judi Togel Online, Warga Blitar Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1865 kali Penulis:
Jadi Bandar Judi Togel Online, Warga Blitar Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Pelaku saat diamankan petugas di Mapolres Blitar Kota.

BLITAR, FaktualNews.co – Sugito (52) warga Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diamankan polisi lantaran nekat menjadi bandar judi toto gelap (togel) online. Saat diamankan polisi, pelaku sedang asyik merekap penombok menggunakan ponselnya.

Kasubag Humas Polres Kota, Ipda Wahyu mengatakan, terbongkarnya pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di Desa Kandangan masih marak adanya praktik perjudian togel. Dari infotmasi itu, petugas langsung menyelidikinya. Dan sekitar satu minggu, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, pelaku sedang melayani penombok. Pelaku juga melakukan tombok melalui online,” kata Ipda Wahyu, Sabtu (15/2/2020).

Selain mengamankan sejumlah uang, petugas juga mengamankan ponsel dan buku cacatan tombok. Selain itu, lanjut Wahyu, pelaku juga memasang pengecer di berbagi desa di wilayah kecamatan Srengat.

“Pelaku tergolong laris karena dia pengepul di berbagai desa di wilayah Kecamatan Srengat. Dari praktik perjudian itu, omzet yang didapat pelaku bisa mencapai Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu,” beber Wahyu.

Kini, pelaku menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. “Pelaku terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas