‘Polisi’ Dikabarkan Lakukan Upaya Paksa, MSA Berhasil Lolos
SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi dikabarkan telah melakukan upaya penangkapan terhadap MSA, tersangka dugaan pencabulan yang sekaligus anak kiai ternama di Kabupaten Jombang. Akan tetapi upaya ini gagal. Kabar penangkapan ini santer beredar di aplikasi percakapan Whatsapp Grup warga Jombang.
Dalam percakapan itu disebutkan, telah terjadi upaya penangkapan MSA, oleh sejumlah orang diduga aparat kepolisian di warung bakso Baqoroh Gang II Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Pada Sabtu (15/2/2020) sore kemarin.
“Tadi (Sabtu, 15/2/2020) ada upaya penangkapan yuk, tapi lolos,” begitu tulis salah satu sumber terpercaya pada aplikasi WA yang diterima redaksi, Minggu (16/2/2020). Pernyataan ini diamini sejumlah anggota di salah satu grup WA Jombang, bahwa seorang pedagang bakso di lokasi kejadian menyaksikan detik-detik penangkapan MSA.
Kemudian tangan MSA yang biasa dipanggil dengan sebutan Beki itu, diborgol. Mengetahui itu, kelompok MSA yang berada di sana pun melakukan perlawanan kepada petugas, hingga terjadi bentrokan di antara keduanya. Dalam situasi ini, MSA berhasil melarikan diri, “Borgolnya polisi sempat ditangan Beki, dan dibawa lari,” lanjut salah seorang di group wa ini.
Ia kembali menuturkan, pada saat bentrokan terjadi, salah seorang terlihat mengacungkan senjata api. Sehingga ia yakin jika mereka adalah anggota polisi yang sedang melakukan penangkapan terhadap MSA.
“Tetanggaku tadi posisi bawa rombong ketakutan saat intel mengangkat tembak,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi mengatakan belum mendengar kabar penangkapan ini.
“Aku belum dapat kabar, tadi aku WA (Whatsapp) an nggak nyinggung itu, Pak Dirrkrimum,” katanya dalam sambungan telepon kepada media ini.
Truno pun menyampaikan akan segera mengecek kebenaran kabar tersebut, “Kalau pun ada nanti tak kabarkan, nanti akan saya cek,” tutupnya.
Ummul Choironi, selaku Sekjen DPP Organisasi Shidiqiyah ketika hubungi faktualnews.co (kelompok faktual media) membenarkan adanya upaya penangkapan terhadap MSA. Ia memperkirakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu (15/2/2020) siang. Meski begitu, dirinya tak berani memastikan penangkapan dilakukan anggota kepolisian.
“Saya tidak tahu itu polisi apa orang suruhan,” ujarnya. Ketidak pastian ini menurut dia, orang yang melakukan upaya penangkapan terhadap MSA, tidak mengenakan seragam kepolisian.
“Ya itu saya tidak tahu karena mereka kan tidak memakai baju polisi,” lanjut Ummul. Ketika ditanya, lebih jauh mengenai peristiwa penangkapan ini. Ummul enggan menjelaskan secara rinci. Sambungan telepon yang sempat terhubung, akhirnya terputus. Dan nomor sudah tidak bisa dihubungi kembali.
Untuk diketahui, kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSA, anak kiai sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jombang, mencuat. Korbannya, tak lain adalah santriwatinya sendiri berinisial NA.
Sebelum Polda Jatim turun tangan, kasus tersebut lebih dulu ditangani Polres Jombang. MSA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan oleh penyidik selalu tak dipenuhi. Polisi pun berencana menjemput paksa tersangka.