FaktualNews.co

Indikasi Jual Beli Jabatan di Sumenep Disorot IMM

Peristiwa     Dibaca : 802 kali Penulis:
Indikasi Jual Beli Jabatan di Sumenep Disorot IMM
FaktualNews.co/Supanjie
Demo aktivis IMM Sumenep, di depan gedung DPRD

SUMENEP, FaktualNews.co – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2020).

Dalam orasinya, ada dua hal yang disoal para aktivis, yaitu indikasi adanya praktik jual beli jabatan dan maraknya tindak pidana korupsi di Kota berjargon Sumekar itu.

Selain melakukan aksi teatrikal, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan kecaman terhadap eksekutif dan legislatif. Salah satunya, ‘Hentikan Jual Beli Jabatan’, ‘Sumenep Darurat Korupsi’, dan ‘Dewan Penipu Rakyat’.

Korlap Aksi, Umam MZ menuding, para pejabat di Kabupaten Sumenep melakukan tindak pidana korupsi dan jual beli jabatan. Berdasarkan catatan IMM, indikasi jual beli jabatan bermula dari ada makalah yang dibuat tidak sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditempati.

“Kami datang ke kantor dewan ini untuk menyampaikan aspirasi ini. Wakil rakyat harus bersama rakyat, karena rakyat sedang menjadi korban pejabat,” kata Ketua Cabang IMM Sumenep ini, dalam orasinya.

Untuk itu, Umam mendesak DPRD Sumenep membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap masalah jual beli jabatan tersebut. “Kami minta persoalan ini diusut tuntas, karena sudah jelas ada pelanggaran,” tudingnya.

Puas berorasi secara bergantian, para aktivis ini kemudian memaksa masuk ke gedung parlemen untuk memastikan, wakil rakyat mau menemui mereka, saat melakukan sweepeng, di ruang komisi I, mereka tidak menemukan satu orang anggota pun.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir saat menemui massa aksi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut.

“Aspirasi teman-teman mahasiswa akan kami tindaklanjuti. Tapi, kami masih mau berkoordinasi dengan Komisi I, karena di dewan ada mekanisme dan aturannya yang harus dipatuhi,” singkatnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas