JOMBANG, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, segera memulai penyelidikan terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana hibah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jombang.
Ini disampaikan Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto, saat dihubungi FaktualNews.co, melalui ponselnya, Senin (17/2/2020).
Dia memastikan, penyelidikan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah (sprint) terkait penyelidikan ini.
“Kami baru keluarkan sprint, insyaAllah minggu depan bari kami action, sekarang semua kami masih ada di Surabaya, ada satu giat,” ungkap Sigit.
Sebelumnya, kabar kurang menyenangkan menerpa KONI Jombang. Hal ini menyusul adanya aduan yang masuk ke Kejari Jombang terkait dugaan penyimpangan dana hibah oleh oknum pengurus KONI setempat.
Sejauh ini, belum diketahui penyimpangan yang bagaimana yang dilaporkan dalam hal merugikan keuangan negara ini.
“Jadi memang kami belum berbuat apa-apa, karena sprint baru kami keluarkan, sekali lagi, minggu depan mungkin kami baru action,” pungkas Kajari.