JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga tak tepat melayani KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sebuah agen e-warung di Desa Godong Kecamatan Gudo, Jombang, terancam ditutup keagenannya.
Agen e-warung yang juga milik Sekretaris Desa setempat berisial LPA ini diduga kerap menunda pelayanan kepada para KPM. Bahkan informasinya, e-warung tersebut juga dikabarkan berulah nakal.
Sebab, pemilik agen diduga dikeluhkan kerap mengurangi hak penerima. Sehingga jumlah (timbangan) komoditas bantuan yang disalurkan tak sesuai dengan nilai paket yang ada.
“Kabarnya sering mengurangi jumlah timbangan, ini sudah ramai di Godong,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Jombang, Saleh membenarkan hal itu. Sejauh ini Pemkab Jombang (tim koordinasi) pun sudah memberikan rekomendasi kepada BNI, sebagai Bank penyalur remsi PKH/BPNT yang ditunjuk Pemerintah agar agen tersebut diberhentikan kemitraannya.
“Kami sudah ke agen yang bersangkutan, memang ada sidak (inspeksi mendadak). Hasilnya kami berikan pembinaan intensif karena agen tersebut terindikasi memberikan pelayanan yang tak tepat. Yang bersangkutan sering menunda dan tidak ada ditempat ketika KPM hendak mengambil bantuan,” ujar Saleh, Selasa (18/2/2020).
“Kalau soal kabar pengurangan timbangan bantuan ini, ini baru kami dengar tapi ini masukan, akan kami tindak laniuti,” imbuhnya.
Terpisah, pemilik agen e-warong, LPA, yang juga Sekdes Desa Godong, hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. LPA juga tak memberikan respon ketika nomor ponselnya dihubungi sebanyak dua kali oleh FaktualNews.co.
Sebagaimana diberitakan pada awal adanya e-warong, LPA yang oknum Sekretaris Desa Godong ini diprotes warga setempat. Pasalnya, LPA yang tidak punya usaha pedagangan sembako, tiba-tiba jadi agen e-warong. Padahal, di Desa Godong, tidak sedikit warga yang memiliki usaha perdagangan sembako.