PASURUAN, FaktualNews.co-Polres Pasuruan Kota menangkap Sohib (42), nelayan asal Dusun Kebonsawah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, karena menjadi bandar sabu.
Setelah ditangkap, tersangka mengakui dirinya menjadi bandar sabu karena bisnis ini tak ribet.
Diakui, dengan bermodalkan nekat, keuntungan menjadi bandar sabu-sabu cukup besar dan mudah mendapatkannya, meski berisiko tinggi, berhadapan dengan hukum.
Sohib mengaku menjalani bisnis ini sudah cukup lama, sembari tetap menjadi nelayan. “Saya hanya menjual saja,” kata Sohib, kepada awak media, Selasa (18/2/2020).
Bahkan meski ditetapkan tersangka, ia tak terlihat tegang atau murung dalam penampilannya. Sohib justru terlihat santai saat ditanya seputar aksinya.
Saat ditangkap polisi ia mengaku ketakutan, hingga berteriak maling. Spontan teriakan itu mengundang reaksi warga sekitar hingga ia dibentenginya.
Warga membelanya karena mereka kerap mendapatkan sabu-sabu secara gratis dari Sohib.
“Sabu-sabu saya berikan karena untuk stamina teman-teman nelayan saat melaut. Saya berikan kepada nelayan yang membutuhkan. Karena dengan memakai sabu-sabu bisa bekerja dengan giat,” ungkap Sohib.
Diketahui Sohib diamankan bersama M Khamid. Keduanya merupakan bandar bersama 4 tersangka lainnya.
Hingga saat ini Sat Reskoba Polres Pasuruan Kota, terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Karena mereka merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Pasuruan.