Nagih Utang, Karyawan KSP di Situbondo Justru Dianiaya
SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga gara-gara menagih utang kepada nasabahnya, seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP) Exindo 57 Jaya Jember, bernama Aji Suwardi (24), warga Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Situbondo, justru menjadi korban penganiayaan.
Akibatnya, korban Aji Suwardi mengalami luka lebam di bagian dadanya. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor suami Hera (30), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dialami Aji, berawal saat korban menagih uang cicilan kepada nasabah bernama Inti Zakiyah (38), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo.
Namun, karena pinjamannya dialihkan kepada tetangganya yang bernama Hera, sehingga Inti Zakiyah memanggil Hera agar datang ke rumahnya. Ironisnya, saat Hera ditagih uang cicilan, suaminya langsung marah-marah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga dada korban mengalami luka lebam.
“Saya terpaksa melaporkan suami nasabah ke Mapolres Situbondo, karena dada saya mengalami luka lebam akiabt dijotos . Selain itu, saya juga merasa sesak nafas,” kata Aji Suwardi, Senin (17/2/2020).
Kasubag Humas polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik Satreskrim akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Laporan dugaan penganiayaan tersebut sudah kami terima. Sekarang kasusnya masih didalami oleh penyidik dengan meminta keterangan saksi-saksi,” katanya.