Nongkrong di Warung Lesehan, Lima Siswa dan Satu Siswi Diamankan Satpol PP Kota Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Korps penegak Perda kembali menjaring pelajar yang kedapatan bolos di jam pelajaran di Kota Mojokerto pada Selasa (18/2/2020) siang. Enam pelajar diamankan satu di antaranya seorang siswi, digiring ke Mako Satpol PP Pemkot Mojokerto.
Keenam pelajar ini, kedapatan sedang asyik nongkrong di sebuah warung lesehan di jalan Galungung, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto.
“Ada enam pelajar yang kita jaring, mereka di anggap meresahkan masyarakat dan berkeliaran saat jam sekolah masih berlangsung. Ini juga berdasarkan laporan dari mayarakat sehingga kita tertibkan,” ungkap Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sugiantoro.
Kata dia, razia pelajar rutin ini sesuai dengan Perda perwali nomor 17 tahun 2009 tentang wajib belajar. “Sesuai dengan instruksi Wali Kota, Kota Mojokerto akan jadi Kota Pendidikan. Mangkanya, saat jam pelajaran masih berlangsung apabila ada pelajar yang keluyuran akan kita jaring,” paparnya.
Setelah diberikan pengarahan, enam pelajar tersebut dinaikkan ke mobil satpol PP untuk didata. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, puluhan siswa ini didata, mulai dari nama dan dimana mereke bersekolah. Mereka tak izinkan pulang sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing dan dewan guru.
“Untuk barang bawahan mereka ini masih kita periksa, khawatirnya terdapat hal hal yang tak senonoh ataupun pelanggaran lain,”ujarnya.
Kata dia, razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP tak lepas untuk mempresure adanya kenakalan remaja yang ada di Kota Mojokerto
“Kita juga siapkan Tim konseling bila mana mendapati pelajar yang mengalami penyimpangan atau lainya,”tandasnya.