FaktualNews.co

Ini Tujuan Diklat Manajemen Pengelolaan Perpustakaan bagi Guru di Kota Pasuruan

Advertorial     Dibaca : 2870 kali Penulis:
Ini Tujuan Diklat Manajemen Pengelolaan Perpustakaan bagi Guru di Kota Pasuruan
FaktualNews.co/Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, saat membuka Diklat bagi guru.

PASURUAN, FaktualNews.co-Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Pengelolaan Perpustakaan bagi guru SD Angkatan I Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 11 hari, mulai Selasa hingga Jum’at (18-28/2/2020), di Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) MAN 2 Malang. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum.

Hadir Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Para Kepala Sekolah Dasar, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional Dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur dan peserta Diklat.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan, Mokhamad Faqih, mengatakan Diklat ini untuk memberikan motivasi guru agar mau mengelola perpustakaan yang ada di sekolah, menumbuhkan minat baca pada diri siswa, memberikan pemahaman pengetahuan dan konsep tentang pengelolaan perpustakaan bagi para guru-guru sekolah dasar.

“Memberikan kemampuan laksanakan kegiatan teknis para guru mengelola dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar. Tujuannya meningkatkan kemampuan guru dalam pemahaman kegiatan tehnis pengelolaan perpustakaan. Diantaranya inventarisasi, klasifikasi, katalogisasi, penyelesaian koleksi, penyajian koleksi,” katanya.

Peserta diklat berjumlah 30 orang yang terdiri dari pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan dan sebagaimana ketentuan yang berlaku selama kegiatan pendidikan dan pelatihan peserta di asramakan.

Selain menerima materi dan praktik, peserta diklat juga melakukan outbound dan juga observasi lapangan di Pemerintah Kota Bandung selama 3 hari.

Tenaga pengajar, widyaiswara diklat berasal dari BPSDM Provinsi Jawa Timur, Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Jawa Timur, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Polresta Pasuruan, Kejari Pasuruan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan dan Inspektorat Kota Pasuruan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Fungsional Dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Didik Dwiantomengatakan unsur penting birokrasi Pemerintahan yakni aparatur dituntut menyesuaikan diri, berdaya saing, aspiratif, profesionalisme dan kompetensi yang memadai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah selesai mengikuti diklat ini, para peserta di harapkan sebagai pustakawan pengelola perpustakaan di lapangan agar lebih baik dan ilmu yang didapat bisa diaplikasikan di sekolah masing-masing. Tingkatkan kapasitas pustakawan serta profesional dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, mengatakan disadari atau tidak perpustakaan merupakan unit kerja yang mengemban tugas dan fungsi yang sangat mulia sekaligus strategis, ekonomis, dan demokratis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

“Dalam amanah Undang-Undang tersebut, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,” papar Bahrul.

Selain itu, diharapkan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab dalam mendukung penyelengaaraan pendidikan nasional. “Ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, cetak, dan atau karya rekam secara profesioanal dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pustaka,” terang Bahrul.

Perpustakaan sekolah, madrasah, lanjut Bahrul, berperan penting dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, madrasah, sehingga perlu adanya manajemen yang baik terhadap perpustakaan.

“Manajemen tersebut merupakan proses yang khas berupa tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya,” tandasnya.

Bahrul berharap agar dalam pelaksanaan diklat ini, para peserta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, karena diklat sangat penting.

Sebelum sambutan, didahului dengan pembacaan pakta integritas oleh seluruh peserta, penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di lanjutkan penandatanganan pakta integritas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags