Kriminal

Pelaku Tertangkap, Tragedi Pembacokan di Kota Probolinggo Berlatar Asmara

PROBOLINGGO, FaktualNews.coPembacokan di depan PT Tjiwulan Putra Mandiri, Selasa (18/2/2020) pukul 16.30 WIB kemarin, berlatar belakang asmara. Istri pelaku Solehudin (25) diketahui berselingkuh dengan korban Andriyanto (35), rekan kerja istrinya.

Hal tersebut diungkap Solehudin, saat kasusnya dirilis, pada Rabu (18/2/2020) pukul 13.30 WIB di Mapolres Probolinggo Kota (Polresta). Pelaku memergoki istrinya berboncengan dengan korban dan masuk ke salah satu rumah kos. Hanya saja, pelaku tidak menjelaskan lokasi rumah yang digunakan ‘menggoyang’ istrinya.

Tak mau ramai di rumah orang, Solehudin pulang dan memilih waktu yang tepat untuk menghabisi korban. Akhirnya, dendam bercampur marah dilampiaskan pada Selasa (18/2/2020) sore kemarin. Andriyanto yang pernah dipergoki membonceng istrinya dan masuk ke rumah kos, dibacok sepulang kerja.

Akibat dibacok dengan senjata tajam dua kali, korban roboh tak sadarkan diri di Pos Lantas Perempatan Pilang, Kecamatan Kademangan. Ia kemudian dilarikan ke RSUD DR Muhammad Saleh.

Kepada Kapolres Proboliggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, pelaku mengaku, membacok korban dua kali saat di atas sepeda motornya. Bacokan pertama mengenai perut dan bacokan kedua mengenai pinggul.

Dalam kondisi berdarah-darah, Andriyanto kabur dengan kendaraannya ke arah selatan dan menyelamatkan diri di Pos Lantas. Sementara, pelaku kabur ke arah utara, setelah membuang celuritnya di bawah truk yang tengah parkir di jalan Anggrek.

Solehudin berterus terang, kabur ke Taman Maramis selatan perumahan Asabri, setelah membuang jaketnya yang penuh darah dan mencuci tangannya. Saat berbincang dengan rekannya, Solehudin ditangkap anggota Opsnal Polresta yang memburunya, pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta.

Saat dirilis, Solehuddin mengaku, sudah satu tahun tidak berkumpul dengan istrinya. Ia tinggal di rumah kos di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Sementara istrinya tetap tinggal di rumahnya di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. “Tapi kami belum cerai pak,” aku Solehudin kepada Kapolresta.

AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, sebelum membacok, Selasa (18/2) pukul 14.00 WIB Solehuddin pulang ke kampung kelahirannya di Dusun Krajan, Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil celurit. Dari rumahnya ke perempatan Wonoasih, pelaku berjalan kaki. “Dari Woanoasih menuju terminal Bayuangga naik ojek,” ujar Kapolresta.

Setelah dirasa pas waktunya, Solehuddin menuju tempat kerja korban yang juga tempat kerja istrinya di PT Tjiwulan Putra Mandiri, Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, naik ojek pangkalan terminal. Dia, lanjut Kapolresta, menunggu keluarnya korban dari kejauhan.

“Begittu Andriyanto keluar, pelaku langsung menyabetkan celuritnya 2 kali. Pelaku sempat kabur dengan sepeda motornya ke pos lantas dan diamankan di sana,” terangnya.

Mengetahui tempat kejadian ramai, Solehudin menghentikan pengejarannya dan berbalik arah ke utara dengan jalan kaki. Pelaku kemudian membuang atau melempar celuritnya ke bawah truk parkir dan kabur menuju sungai. Setelah mencuci tangannya, Solehudin membuang jaket yang dipakainya ke sungai dengan harapan dibawa arus air.

“Tersangka lalu kabur ke arah selatan, tapi lewat jalan lain hingga sampai ke taman Maramis,” jelasnya.

Tersangka sempat bertemu dengan rekannya di Taman Maramis dan menceritakan apa yang telah diperbuatnya. Solehuddin kemudian meminta diantar ke Polsek Kademangan untuk menyerahkan diri. Namun, keburu tertangkap sebelum berangkat ke Polsek terdekat. Dia ditangkap tim opsnal Polresta.

“Tersangka kami jerat pasal 355 karena telah melakukan penganiayaan dengan pemberatan. Hukumannya 12 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu karung plastik yang digunakan tersangka membungkus celuritnya. Satu kaos oblong hitam bertuliskan Noxa bergambar tengkorak dan celana jeans hitam polos. Sementara celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban, belum ditemukan.