FaktualNews.co

Razia Kamar Kos, Oknum Pegawai Pemkab Mojokerto Terjaring Bersama Gadis di Bawah Umur?

Peristiwa     Dibaca : 1167 kali Penulis:
Razia Kamar Kos, Oknum Pegawai Pemkab Mojokerto Terjaring Bersama Gadis di Bawah Umur?
FaktualNews.co/Amanu
UN (29) saat terjaring razia bersama pasangannya di kamar kos Jalan Jawa Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.coSatpol PP dan BNN Kota Mojokerto menjaring 6 pasangan kumpul kebo dari 5 rumah kos yang tersebar di Kota Mojokerto. Dua pasangan di antaranya, diketahui sebagai pegawai Pemkab Mojokerto, dan siswa SMK yang masing-masing kepergok berduaan di dalam kamar.

Informasi yang didapat, oknum pegawai Pemkab itu berinisial UN (29). Dia terjaring petugas saat asyik berduaan dengan seorang gadis di salah satu kamar kos, Jalan Jawa, Perumahan Gatoel, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Gadis yang bersama pria asal Sokaraja, Banyumas itu disebut-sebut tergolong masaih di bawah umur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono membenarkan jika salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut merupakan oknum pegawai di Pemkab Mojokerto. “Yang bersangkutan oknum pegawai di Kabupaten Mojokerto,” kata Dodik, usai razia, Rabu (18/2/2020).

Karena terbukti bersama gadis yang bukan istri sahnya, oknum pegawai itu diamankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Dia bersama pasangannya diperiksa petugas. Jika terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, UN akan diserahkan ke polisi untuk diproses pidana.

“Kami cek dulu identitasnya, kami periksa ponselnya. Apakah memang ada tindak pelacuran atau yang lain. Kalau anak di bawah umur kami limpahkan ke proses hukum,” terang Dodik.

Dikatakan Dodik, dari lima tempat kos yang disisir petugas gabungan, petugas berhasil menjaring enam pasangan bukan suami istri. Tak hanya itu, di antara enam pasangan yang diamankan merupakan seorang pelajar.

“Yang pelajar kita amankan di rumah kos Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Saat kami amankan, keduanya masih memakai seragam sekolah SMK swasta di Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Dari pemeriksaan kedua pelajar tersebut, yang pria masih kelas X dan masih berusia 16 tahun. Sedangkan si perempuan berusia 17 tahun kelas XI SMK.

Saat kepergok anggota Satpol PP, keduanya berdalih hanya sebatas teman dan tidak sedang berbuat asusila. Namun, petugas menemukan kondom dan alat tes kehamilan di dalam kos mereka.

“Agak memprihatinkan, setelah kami geledah di kamar kos anak sekolah itu, ada kondom dan tes kehamilan. Kami hubungi pihak sekolah dan orang tua kami hadirkan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas