FaktualNews.co

Diantar Puluhan Pendukung, SA’I Daftar ke KPU Lamongan Lewat Jalur Independen

Politik     Dibaca : 1646 kali Penulis:
Diantar Puluhan Pendukung, SA’I Daftar ke KPU Lamongan Lewat Jalur Independen
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Paslon SA'I datangi kantor KPU Lamongan bersama pendukungnya untuk mendaftar sebagai pasangan bakal calon lewat jalur independen di Pilkada 2020

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Kamis pagi didatangi puluhan orang dengan membawa spanduk dan poster. Massa tersebut adalah pendukung bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang bakal jadi kontestan di Pilkada Lamongan 2020.

Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut adalah Ir Suhandoyo dan Drs Mohammad Su’uddin yang disingkat SA’I. Pasangan bakal calon ini mendaftar lewat jalur independen atau perseorangan.

Setibanya di KPU, pasangan bakal calon ini secara resmi menyerahkan dokumen syarat dukungan ke kantor KPU yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat 207, Kelurahan Sukomulyo, Lamongan.

“Kami menyerahkan bukti syarat dukungan ke KPU, dan insyaAllah syarat ini sesuai dengan yang telah ditentukan KPU, untuk maju dalam Pilkada Lamongan 2020,” kata Suhandoyo, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, di halaman KPU usai penyerahan bukti syarat dukungan, Kamis (20/2/2020).

Penyerahan dokumen dalam 5 kotak berukuran besar tersebut, berisi syarat dukungan kurang lebih 92 ribu. Pasangan bakal calon SA’I ini memilih tagline atau jargon ‘Lamongan Kompak’.

“Kompak adalah keinginan sebuah kebersamaan antara utara dan selatan, NU dan Muhammadiyah, tidak ada diskriminasi. Atau dalam bahasa kita rebut unggul tanpo isi,” terang Suhandoyo.

“Kalau bisa kompak, InsyaAllah dalam membangun republik, khususnya Lamongan mudah dilakanakan,” tambahnya.

Terkait keikutsertaan pendukungnya yang memenuhi halaman KPU, Suhandoyo yang juga ketua Pro Jokowi (Projo) Jatim ini mengatakan, hal tersebut murni keinginan dan desakan dari pendukungnya. Tak kuasa menolak, ia pun datang bersama ratusan pendukungnya ke KPU Lamongan.

“Masyarakat menunjukan bahwa Lamongan Kompak, sesuai dengan slogan kami,” pungkas Suhandoyo yang juga diantar partai NasDem sebagai partai pendukung.

Sementara, Ketua KPU Lamongan, Machrus Ali akan memberi tenggat waktu dari 19 – 23 Februari 2020 untuk menyerahkan syarat dukungan pasangan bakal cabup dan cawabup dari jalur perseorangan ke KPU Lamongan.

Dan hingga saat ini, lanjutnya, baru 1 pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Lamongan, yaitu Suhandoyo – Muhammad Su’udin.

“Paslon jalur perseorangam yang berkonsultasi ke KPU dan sudah menerima password dan username Silon ada dua pasangan. Tapi yang menyerahkan baru satu. Untuk pasangan lainnya, kami juga sudah berkirim surat imbauan agar menyerahkan syarat dukungan selambat-lambatnya 23 Februari 2020,” terang Machrus.

Setelah proses penyerahan syarat dukungan, lanjut Mahrus, masih ada tahapan agar pasangan bakal calon bisa dinyatakan memenuhi syarat. Sebab, dalam proses penyerahan dukungan, KPU belum bisa menyatakan memenuhi syarat atau tidak, KPU memiliki waktu mulai 19-26 Februari 2020 untuk melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran terhadap dokumen dukungan yang diterima.

“Tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan mulai 27 Pebruari sampai 25 Maret 2020. Lalu dilakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan,” imbuhnya.

Dikatakannya, syarat untuk maju dalam Pilkada Lamongan melalui jalur perseorangan adalah harus mendapatkan dukungan suara 6,5 persen dari daftar pemilih tetap atau sebanyak 68.673 dukungan.

“Dukungan yang sudah ditetapkan tersebar pada lebih dari lima puluh persen dari dua puluh tujuh kecamatan di Lamongan, yaitu empat belas kecamatan di Lamongan,” jelas Machrus Ali.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas