FaktualNews.co

Menjambret, Penjual Nasi Bungkus di Surabaya Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1259 kali Penulis:
Menjambret, Penjual Nasi Bungkus di Surabaya Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Dofir/
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sawahan Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kendati gagal membawa kabur hasil aksi penjambretan. Dwi Susanto (44), seorang penjual nasi bungkus asal Jalan Pulosari, Desa Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo Surabaya, ditangkap polisi.

Aksi jahat itu gagal lantaran korban memergoki pelaku, sebelum dompet yang dijambret, benar-benar dibawa kabur.

Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristianto mengungkapkan, aksi penjambretan terjadi pagi tadi, di sekitar Pasar Banyu Urip, Sawahan. Kamis (20/2/2020), sekitar pukul 07.10 WIB. Korbannya seorang perempuan berusia 39 tahun.

Ketika itu, pelaku seperti biasanya hendak menjual nasi bungkus di seputar Jalan Ngesong,  Surabaya dengan melintasi Pasar Banyu Urip. Namun tiba-tiba, perhatiannya tertuju pada sebuah dompet yang berada di dashboard motor.

Timbullah niat jahat pelaku untuk menjambret dompet itu, “Padahal korban ini juga ada di sana, masih berada diatas motor,” kata Ristianto.

Korban saat itu tengah bertransaksi dengan pedagang daging ayam, tanpa turun dari kendaraannya. Lalu tanpa pikir panjang, pelaku seketika mengambil dompet korban.

Apes, aksinya kepergok korban. Korban kemudian bergegas menarik dompet dari tangan pelaku. Keduanya pun saling tarik menarik dompet tersebut.

“Korban berteriak dan terjadi tarik menarik hingga dompet itu terjatuh,” lanjut Risti.

Teriakan korban menyita perhatian petugas Polsek Sawahan, yang sedang berpatroli di lokasi kejadian. Anggota polisi pun segera meringkus pelaku. Bersama barang bukti, penjambret itu akhirnya digelandang menuju ke kantor polisi untuk diperiksa.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin