Sidak Jembatan Bongkot, DPRD Jombang Temukan Banyak Retakan
JOMBANG, FaktualNews.co-Komisi C DPRD Jombang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jembatan Bongkot, Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang, Kamis (20/2/2020). Jembatan tersebut kelar dikerjakan akhir November 2019 lalu.
Sidak dilakukan menyusul adanya pekerjaan yang diduga tak sesuai dengan perencanaan.
Bahkan, pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Kesamben senilai Rp 6,375 miliar ini, diduga asal-asalan alias di bawah standar spesifikasi teknis.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, Khoirul Anam mengatakan, dari hasil sidak, diketahui selain pondasi buruk, setelah melakukan pengecekan satu per satu konstruksi bangunan, pihaknya juga mendapati banyak keretakan dan lapisan tanah yang amblas.
Sehingga hal ini cukup mengundang tanda-tanya besar para wakil rakyat tersebut.
“Dari pondasi sangat memungkinkan ini terlalu buruk, kami juga temukan banyak. Sebelah pondasi banyak keretakan, tanahnya ambles, kalau yang tengah-tengah sudah baik. Tapi yang pondasi perlu dipertanyakan kenapa seperti itu (buruk),” kata Khoirul, di sela sidak.
Mendapati temuan tersebut, dalam waktu dekat, Komisi C memastikan bakal menghadirkan beberapa pihak terkait, untuk ‘hearing’ sebagai langkah klarifikasi.
Upaya ini untuk mengetahui sejauh mana pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2019 tersebut digarap. Apakah sudah sesuai prosedur atau malah keluar dari perencanaan.
Sebab, dalam sidak tersebut, Dewan juga menjumpai adanya pondasi yang tertutup aspal. Padahal, hal ini tidak pernah ada dalam perencanaan.
“Rekomendasi kita seperti apa, tentu akan kami keluarkan setelah hearing dengan berbagai pihak. Yakni Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), kontraktor maupun konsultan.
Sebab, menurutnya, ini menyangkut dana besar dan rekanan yang dinilai bonafid.
“Kami sadari kalau cuma ini PL (Penunjukan Langsung). Tapi ini PT, harus profesional. Jadi hearing nantinya untuk cek pekerjaannya kapan, apakah mepet, kenapa itu ditutup aspal, apakah ini untuk menutupi keretakan atau bagaimana?” imbuhnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, pembangunan jembatan Bongkot tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
Sehingga dia memastikan, jika ada pekerjaan yang tak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan memberikan rekomendasi perbaikan.
“Mungkin itu timbunan kemudian ditutup plat injak. Dugaan saya mungkin timbunan tersebut kurang padat, sehingga keluar, lalu ditutup aspal. Tapi proyek tersebut masih masa pemeliharaan, waktunya enam bulan, makanya kalau ada yang tak sesuai pasti oleh PPK akan dibongkar,” terang Bayu.
Proyek pembangunan jembatan Bongkot ini dikerjakan oleh PT Asri Jaya Putra Perkasa. Sumber anggaranya dari APBD 2019 senilai Rp 6,375 milyar. Pembangunan jembatan itu dilaksanakan selama 5 bulan, mulai 11 Juni 2019 sampai 23 November 2019.
Kini, proyek jembatan dengan panjang 50 meter dan lebar 6 meter itu masih dalam masa pemeliharaan.