SUMENEP, FaktualNews.co – Diduga menyalahgunakan dana perjalanan dinas (perdin). Tiga pimpinan DPRD Sumenep dilaporakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat DPRD Sumenep ke Kejari setempat.
Dua ketua fraksi tersebut adalah Zainal Arifin Ketua Fraksi PDIP dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Akhmad Jazuli. Sementara tiga pimpinan yang dilaporkan Abd. Hamid Ali Munir Ketua dari PKB, Faisal Muhlis Wakil Ketua dari PAN dan Achmad Salim, Wakil Ketua dari PPP.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengatakan, laporan yang dilayangkan dua fraksi tersebut, karena dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas yang disinyalir direkayasa.
“Yang saya laporkan, mereka (pimpinan DPRD Sumenep) menggunakan anggaran yang sengaja direkayasa,” sebutnya, Jum’at (21/2/2020).
Namun oleh pihak kejaksaan, lanjutnya, berkas pelaporan atas Pimpinan DPRD Sumenep itu harus dilengkapi. Sehingga minggu depan Zainal berjanji akan kembali datang ke Kejari Sumenep dengan membawa berkas berikut sejumlah bukti.
“Sebetulnya kami sudah siap hanya karena waktu yang mepet, saya minta waktu hingga minggu depan,” ungkapnya.
Zainal merinci, materi yang akan dilaporkan adalah tentang anggaran biaya penginapan pimpinan dewan saat kunjungan kerja ke luar provinsi yang mencapai Rp 8,5 juta per malam.
Jika dikalikan dua malam mencapai Rp Rp 17 juta. Sementara dana sebesar 30 persen yang bisa diambil selama dua malam tersebut mencapai Rp 5,1 juta.
Menurutnya, dalam Perbup Nomor 77 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dan Pakaian Dinas bagi Pimpinan Daerah dan Anggota DPRD Sumenep, pimpinan dewan diperbolehkan mengambil 30 persen dari anggaran biaya menginap.
Namun menurut Zainal, hal itu diperbolehkan apabila yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan dewan tidak menginap di hotel. Semisal tidur di rumah keluarga, rumah sendiri atau milik teman.
“Tapi lucunya, saya tahu sendiri, tiga pimpinan ini bermalam di hotel urunan dengan mencari hotel yang murah dengan mengambil yang 30 persen, jadi mereka kan banyak untungnya,” bebernya
Dengan demikian, pimpinan dewan, kata Zainal akan mendapat keuntungan dari 30 persen dari jatah yang ada. Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk memperkaya diri.
“Hal-hal seperti ini yang saya tidak inginkan, Kalau toh misal ada lebihnya anggaran, habiskan saja, atau perbupnya rubah,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan, bahwa kedatantang kedua ketua fraksi itu untuk konsultasi terkait rencana pelaporan tiga pimpinan dewan.
“Saya sudah bilang sama kedua fraksi tadi itu untuk diperiksa dulu kronologisnya bagaimana, apa saja aturannya, sumber dananya dari mana untuk dilengkapi dulu, Nanti setelah lengkap akan kembali lagi ke sini katanya,” terang Novan kepada sejumlah awak media.
Kejari Sumenep, lanjut Novan, baru akan menindaklanjuti setelah laporan secara resmi masuk.
“Jadi, kita menunggu, kalau ada laporan masuk, baru kita tindaklanjuti. Bukan ada laporan lalu langsung kita turun lapangan, nggak. Kita telaah dulu, kita kaji dulu ininya, bagaimana apanya semua, baru atas petunjuk pimpinan nanti,” sebutnya.