FaktualNews.co

Pedagang Cilok di Sidoarjo Ini Nekat Nyambi Jual Sabu

Kriminal     Dibaca : 1009 kali Penulis:
Pedagang Cilok di Sidoarjo Ini Nekat Nyambi Jual Sabu
faktualnews.co/alfan
Ferry Sutiono Putro.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Ferry Sutiono Putra (23), warga Jalan Kartini RT 05 RW 01 Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo karena ketahuan menjual narkoba jenis sabu.

Penjual pentol cilok ini diringkus polisi di area Alun-alun Sidoarjo saat sedang menunggu pemesan. “Kami amankan saat di alun-alun Sidoarjo, menunggu pemesan,” terang Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP Muh Indra Nadjib, Jumat (21/2/2020).

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, di Desa Ploso, Kecamatan Krembung tempat tinggal tersangka, marak peredaran narkoba.

“Kita tindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan beberapa anggota, melakukan pemantauan,” ucapnya.

Dari penyelidikan tersebut, petugas mendapat informasi tersangka hendak transaksi di sekitar alun-alun. “Kami bergerak dan langsung mencari tersangka ini dan melakukan penangkapan,” terangnya.

Dari hasil pemggeledahan pada tubuh tersangka, petugas menemukan 1 poket sabu. Sementara dari pengakuan tersangka, sabu itu ia dapat dari seseorang bernama Eko, yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sabu itu sendiri, menurut tersangka dipesan seseorang bernama Novita. “Belum sampai diserahkan, pelaku kami tangkap,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ,112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami juga masih mencari jaringan atau pelaku lain yang terlibat dengan kasus ini,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags