Peristiwa

Pemerintah Libatkan 7 Universitas Kelola Dana Desa di Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melibatkan unsur akademika dalam pengelolaan dana desa.

Ada 7 universitas yang diajak bekerjasama. Yakni Universitas Surabaya, Universitas 17 Agustus, Universitas Bhayangkara, Universitas Katolik Widya Mandala, Universitas Narotama, Universitas Ciputra dan Universitas Kristen Petra.

Dijelaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, peran serta para perguruan tinggi dalam pengelolaan dana desa tahun ini, sebagai elemen dalam menunjang suatu kebijakan yang disokong pendanaan dari kran dana desa.

Sehingga intervensi pemanfaatan dana desa bisa berjalan secara signifikan.

“Kita butuh quick research. Kenapa harus quick research? Supaya intervensinya bisa cepat. Tetapi dengan quick research yang bisa melakukan pendalaman-pendalaman sehingga intervensinya bisa lebih signifikan,” papar Khofifah di Surabaya, Jumat (21/2/2020).

Ketujuh universitas itu nantinya, akan menggelar quick research di beberapa kabupaten di Jawa Timur.

Terutama daerah dengan angka kemiskinan secara kuantitatif maupun prosentatif tergolong tinggi. Yakni, empat kabupaten di Pulau Madura. Mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

“Kehadiran perguruan tinggi menjadi penting untuk membantu quick research di masing-masing daerah. Terutama empat kabupaten yang kemiskinannya sedang secara kuantitatif masih tinggi dan secara persentatif tinggi,” tutupnya.

Untuk diketahui, peran serta para universitas dalam pengelolaan dana desa tahun 2020 ditandai dengan penandatanganan MOU antara Gubernur Khofifah dengan para rektor universitas yang ditunjuk.

Penandatanganan dilakukan pada saat Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Disaksikan oleh Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Halim Iskandar serta seluruh kepala daerah se Jatim.