FaktualNews.co

Selama 2017-2019, Ketua K3-TK di Pamekasan Diduga Lakukan Pungli BOP

Hukum     Dibaca : 791 kali Penulis:
Selama 2017-2019, Ketua K3-TK di Pamekasan Diduga Lakukan Pungli BOP
faktualnews.co/istimewa
ilustrasi pungli.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Taman Kanak-Kanak (K3-TK) Kecamatan Pademawu, Nurmiatik dan Wakilnya, Supatmi diduga melakukan pungutan liar (pungli) atas pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) TK se Kecamatan Pademawu, sebesar 3 persen.

“Ketua TK Pademawu melakukan pungli dana BOP sejak Tahun 2017 sampai Tahun 2019. Terbaru pungli pencairan dana BOP Tahap ke-2 tahun 2019 yang turun Januari 2020,” kata salah satu ketua yayasan TK yang enggan disebut namanya, Jumat (21/2/2020).

Dalam melakukan pemotongan BOP ini, kedua oknum memotong 2,5 persen dari setiap Satuan Pendidikan.

Pengakuannya, uang tersebut disetor langsung ke Ketua Gugus masing-masing satuan kerja atas perintah Ketua K3-TK, dan selanjutnya, akan dibagi-bagi ke Pihak Dinas terkait, mulai dari Pengawas, Pejabat di Kantor Dinas dan sebagainya.

“Ketika dikonfirmasi ke beberapa kepala TK di Kecamatan Pademawu, mereka membenarkan adanya permintaan dana 2,5 persen,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap Pencairan dana BOP selalu meminta disisakan 2,5 persen untuk disetorkan ke K3 TK.

Ketua K3 TK Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Nurmiatik membantah adanya informasi pemotongan BOP. Bahkan pihaknya akan melakukan klarifikasi dengan ketua PGRI.

“Tidak benar, saya sudah konfirmasi ke ketua PGRI dan besok akan disampaikan kebenarannya,” katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags