FaktualNews.co

DPC Abpednas Jombang Dikukuhkan, Bupati: Awasi Penggunaan Dana Desa

Birokrasi     Dibaca : 1091 kali Penulis:
DPC Abpednas Jombang Dikukuhkan, Bupati: Awasi Penggunaan Dana Desa
FaktualNews.co/Nurul Yaqin/
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, saat beri sambutan.

JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah terbentuk pada akhir Nopember 2019 lalu. Akhirnya, DPC Abpednas (Asosiasi Badan Permuswaratan Desa Nasional) Kabupaten Jombang, Sabtu (22/2/2020) dikukuhkan di Pendopo Kabupaten Jombang.

Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Wakit Ketua Umum DPP Abpednas, Deny Puwatiningtyas, Ketua DPD Abpednas Jatim, Agus Budi Sampurno, sejumlah camat, Kepala OPD, serta sekitar 900 anggota BPD se Jombang.

Kepada ratusan pengurus DPC Abpednas Jombang yang dikukuhkan serta ratusan angota BPD yang hadir dalam acara tersebut, Wakil Krua Umum DPP Abpednas Deny Purwatiningtyas menandaskan jika BPD dengan pemerintah desa adalah satu keluarga.

Karena itu, kata Deny, jika ada sesuatu harus dimusyawarkan bersama. Dicontohkan Deny, seperti adanya proyek desa, antara BPD dengan pihak Pemerintah Desa harus sinkron. “Karena BPD dan Pemerintah Desa adalah satu keluarga, yang disebut Pemerintahan Desa. Sehingga apapun yang ada dalam Pemrintahan Desa harus dibahas bersama, “tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, sependapat dengan apa yang dikatakan Deny. Menurut Bupati Mundjidah, BPD dan Pemrintah Desa harus sinergi.

Mundjidah mengatakan, selain bersinergi dengan Pemerintah Desa, BPD tugasnya juga harusmengawasi pihak Pemerintah Desa. “BPD itu DPR tingkat desa, karena itu, BPD juga mengawasi Pemerintah Desa. Sebagaimana yang dilakukan DPRD terhadap Pemerintah Daerah, “ujarnya.

Dengan terbentuknya Abpednas di Jombang, Mundjidah berharap agar BPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.”Termasuk masalah proyek infrastruktur yang ada, BPD harus mengawasi. Jangan sampai pelaksana proyek mengerjakan seenaknya saja,”tandasnya, yang disambut aplous  anggota BPD.

Terakhir dalam sambutannya Mundjidah menegaskan jangan sampai ada warga miskin yang seharusnya terima bantuan, namun tidak sekalipun terima bantuan. “Kami minta kepada BPD ikut mengawasi agar tidak ada lagi warga yang seharusnya terima bantuan, namun tidak terima. Masalah ini saya temukan di Mojoagung, dan Sengon,” tandasnya.

Sementara itu, Pengurus DPC Abpednas Jombang, yang dikukuhkan adalah Ketua Abdul Wachid, Wakil Ketua Ahmad Jazuli, Sekretaris Nurul Yaqin, Wakil Sekretaris Firdian, Bendahara Sumadi, Wakil Bendara Habib.

Pengrus harian ini dibantu sejumlah Koordinator  dan Bidang yang melibatkan sekitar 40 orang sebagi pengurus DPC Abpednas Kabupaten Jombang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin