SITUBONDO, FaktualNews.co – Rumah milik salah seorang anggota polisi bernama Abdur Rohim (52), warga Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo dibobol maling.
Dalam melakukan aksinya pelaku yang diperkirakan hanya satu orang itu, berhasil membawa kabur puluhan gram perhiasan emas dan kartu ATM milik korban, yang diketahui bertugas di Polsek Kendit, Situbondo Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, terungkapnya rumah korban dibobol maling itu, berawal saat korban mengecek puluhan gram perhiasan emas, dan kartu ATM miliknya yang disimpan di lemari yang kuncinya dalam kondisi dirusak.
Saat itu, korban mengetahui puluhan gram perhiasan emas dan kartu ATM miliknya tidak ada di tempatnya. Mengetahui puluhan gram perhiasan emasnya dan kartu ATM miliknya tidak ada di tempatnya, korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.
“Sebelum puluhan gram perhiasan emas milik istri dan kartu ATM miliknya raib, sekitar pukul 02.00 WIB pada saat saya tidur, seorang teman berinisial AG datang ke rumah, namun pada pagi hari saya cek perhiasan emas seberat sekitar 20 gram lebih raib di tempatnya. Selain itu, setelah saya cek saldo di BRI Situbondo hanya tersisa Rp.500 ribu. Padahal, sebelumnya saldo di ATM sebesar Rp.23 juta,” kata Abdur Rohim, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (22/2/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, untuk mendalami kasus pencurian dan pemberatan (Curat), dengan korban salah seorang anggota Polsek Kendit, Situbond, petugas Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan. Total kerugian material akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp.60 juta lebih,” pungkas Ali Nuri.