FaktualNews.co

Maling Burung Cucak Ijo di Pasuruan, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1009 kali Penulis:
Maling Burung Cucak Ijo di Pasuruan, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Aziz/
Batang bukti yang diamankan.

PASURUAN, FaktualNews.co – Dua pelaku spesialis pencurian burung, diringkus polisi, Sabtu (22/2/2020) siang. Kedua pelaku yang kerap beraksi di wilayah Polresta Pasuruan tersebut. Kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Keduanya adalah Viki Aditiya (33), asal JL. Sunan Ampel RT 03/RW 03, Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul dan Choirul Hidayat (39), warga JL Halmahera Gg 11 RT 03/RW 09, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Aksi kedua pelaku ini terungkap setelah pemilik burung Helmi Aries, warga JL Banda Nompr 16, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, lapor ke Polsek Gadingrejo, lantaran kehilangan burung cucak ijo beserta sangkarnya yang bernilai jutaan rupiah, Jum’at (21/2/2020) siang.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menangkap pelaku di rumahnya masing-masing.

“Kedua pelaku diamankan dari hasil rekaman CCTV milik korban. Keduanya melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto, Minggu (23/2/2020).

Dari penggledahan di rumah tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra Nopol N-1142-WR, seekor burung cucak ijo beserta sangkarnya,.

Dua ekor burung love bird, dua ekor burung kenari, seekor burung perkutut dan seekor burung parkit, masing-masing dengan sangkarnya, dijadikan barang bukti.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin