FaktualNews.co

Berbasis Barcode, Urus SIM di Kota Mojokerto hanya Butuh 10-15 Menit

Peristiwa     Dibaca : 3122 kali Penulis:
Berbasis Barcode, Urus SIM di Kota Mojokerto hanya Butuh 10-15 Menit
faktualnews.co/amanu
Pemotongan pita tanda peresmian gedung Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) Prototype Polresta Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polresta Mojokerto meresmikan gedung
Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) Prototype, pelayanan dan kenyamanan publik pembuatan SIM berbasis teknologi, Senin (24/2/2020).

Dengan peresmian satpas, pelayanan pembuatan SIM hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 menit.

Belokasi di Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, dedung dengan fasilitas barcode diresmikan Kapolres Kapolresta AKBP Bogiek Sugiarto.

“Keunggulan pada Satpas Polresta Mojokerto yakni FIFO (First In First Out) barang siapa yang datang lebih dulu maka akan lebih cepat untuk menyelesaikannya,” ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto,

Kata dia, peresmian tak lepas dari pencanangan dan komitmen road to WBBM dan percepatan pelayanan. Ini ini jadi jawaban dan pertanggungjawaban kepolisian kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima. Tak hanya pembuatan SIM namun juga perpanjangan SIM.

Di Satpas Prototype, lanjut Bogiek, masyarakat bakal disuguhkan dengan metode barcode yang akan memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM maupun perpanjangan. Di samping itu masyarakat juga akan dimanjakan fasilitas yang layak.

“Dengan cara barcode, masyarakat yang datang tak akan bisa menyerobot, karena sudah sesuai barcode. ini juga upaya untuk meminimalisir adanya calo. Jangankan anak pejabat, petugas saja tak akan bisa masuk kalau gak punya barcode,” tuturnya.

Bogiek mencontohkan, sistem pengoperasian barcode dalam pembuatan SIM misalnya, mayarakat cukup datang kemudian di sana akan diterima petugas untuk memberikan kartu barcode. Selanjutnya akan mengikuti alur yang diberlakukan.

“Misal mau buat SIM, pertama akan diterima petugas dan diberikan kartu barcode, kemudian akan diarahkan ke pendaftaran, regristrasi, foto, pencerahan, uji teori hingga praktik.

Jika lulus uji praktik maupun teori maka segera mengisi formulir kemudian membayar PNBP kemudian mengambil SIM,” jelasnya.

Namun, jika tidak lulus petugas akan memberikan kesempatan sampai tiga kali, untuk kembali melakukan ujian teori.

“Kemarin kita coba, estimasikan pembuatan SIM baru hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 menit, itu dalam catatan kalau lulus uji teori dan praktik.

Sedangkan perpanjangan SIM di Satpas Prototype juga cukup cepat, kita estimasi hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 saja, itu dalam catatan kalau tidak ramai,” tandasnya.

Dalam peresmian gedung Satpas Prototype Polresta Mojokerto, antara lain dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Kepala Kejaksaan Kota Mojokerto, Kapolres Mojokerto dan Jajaran Forkopimda Kota/Kabupaten Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags