FaktualNews.co

Mbak Estu: Lima Pendekatan dalam Pembangunan Nasional

Politik     Dibaca : 7237 kali Penulis:
Mbak Estu: Lima Pendekatan dalam Pembangunan Nasional
FaktualNews.co/Syarif/
Hj. Sadarestuwati saat memberikan materi dalam seminar.

JOMBANG, FaktualNews.co- Pembangunan negara merupakan sinergi kepentingan dari berbagai unsur baik pemerintah di beberapa tingkatan, unsur masyarakat, dan kelembagaan yang berperan. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan perencanaan yang komprehensif.

Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Sadarestuwati dalam seminar nasional “Proses Penganggaran Pada Lembaga Negara” di aula kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jombang, Minggu (23/2/2020).

“Perencanaan pembangunan nasional mencakup lima pendekatan meliputi politik, teknokratif, partisipasif, pendekatan atas-bawah (top-down), dan pendekatan bawah-atas (bottom-up),” katanya.

Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Estu ini menjelaskan, bahwa pemilu langsung merupakan proses penyusunan rencana pembangunan karena rakyat yang menentukan pilihan berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon.

Menurutnya, rencana pembangunan adalah penjabaran dari janji politik atau penjabaran visi misi setiap politikus. Kemudian janji tersebut dituangkan dalam kebijakan politik.

“Pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah. Ini juga penting biar pembangunan tidak ngawur,” jelas politikus PDI P ini.

Politikus asal Kecamatan Bareng, Jombang ini menambahkan, dalam pembangunan juga perlu partisipasi dari berbagai pihak yang berkepentingan (stake holder) terhadap pembangun.

Bagi Mbak Estu, pelibatan stake holder merupakan cara mengapresiasi inspirasi dan menumbuhkan rasa memiliki. Supaya pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pendekatan atas bawah atau bawah ke atas bisa diwujudkan dalam musrenbang dan reses,” tambahnya.

Sementara itu sekretaris Bappeda Jombang, Imron menambahkan, perencanaan pembangunan dari empat tahapan. Meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi pelaksanaan rencana.

“Empat tahap tersebut dilakukan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh” bebernya.

Menurutnya, tahap penyusunan rencana dilaksankan untuk menghasilkan satu rencana yang kemudian ditetapkan. Selanjutnya, penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat teknokratik, menyeluruh dan terukur.

Kemudian masing-masing instansi pemerintah menyiapkan rancangan rencana kerja dengan berpedoman pada rancangan rencana pembangunan.

Setelah tahapan langkah penyusunan rencana dilaksanakan, kata Imron, tahap berikutnya adalah penetapan rencana pembangunan menjadi produk hukum, sehingga mengikat semua pihak untuk melaksanakanya.

“Produk hukum tersebut bentuknya adalah undang-undang, peraturan presiden, peraturan daerah, peraturan gubernur/bupati/walikota,” tegas Imron.

Pemateri selanjutnya, Bahana Bela Binanda mengungkapkan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan.

Untuk selanjutnya menteri/kepala Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing pimpinan lembaga, kementrian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Indikator dan sasaran kinerja mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact),” tandasnya.

Peserta seminar dari pendamping desa, organisasi pemuda, kepala desa dan perangkat desa se-Jombang.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin