PAMEKASAN, FaktualNews.co-Sebanyak 222 peserta rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pamekasan dipastikan gugur dari seleksi sebagai abdi negara.
Sebab, mereka tidak hadir saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Senin (24/2/2020). “Dari 3.800 peserta yang lolos seleksi administrasi, 222 peserta absen atau tidak hadir saat pelaksanaan tes SKD,” kata Kabid Pengadaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Pamekasan Suharto.
Dijelaskan, berdasar tata tertib yang dikeluarkan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 50 Tahun 2019 tentang tes SKD, peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Artinya setiap peserta CPNS yang tidak hadir tepat waktu maka tidak bisa ikut tes.
“Bagi peserta yang terlambat tidak boleh mengikuti seleksi, maka langsung dinyatakan gugur, di tatibnya seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, selama 8 hari pelaksanaan tes SKD, pihaknya tidak menemui kendala apapun.
Sebab semua kebutuhan dan persiapan sudah terjadwal dan terencana sesuai dengan kesepakatan panitia seleksi daerah (panselda) dan panitia seleksi nasional (panselnas).
Dia mengemukakan, selama pelaksanaan tes ada 5 sesi putaran tes dalam sehari.
Dalam setiap sesi ada 100 peserta yang ikut tes, adapun untuk jeda setiap sesinya ada jeda berkisar 30 menit untuk sterilisasi ruangan tes. “Tidak ada kendala dalam pelaksanaan karena ini sudah terjadwal,” tuturnya.