Peristiwa

Dinsos Jombang: Indeks Bantuan BPNT 2020 Naik Drastis

JOMBANG, FaktualNews.co– Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang M Saleh menyebutkan secara umum Pedoman Umum (Pendum) sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) 2020 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pendum ini sebagai tuntunan, arahan, atau rambu-rambu teknis oleh pelaksana program, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, bank penyalur, e-warong sebagai agen penyalur bahan pangan, dan pihak terkait lainnya.

Pendum disusun kementerian/lembaga lintas sektor terkait. Yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas.

Kemudian Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Sekretariat TNP2K, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan bank penyalur anggota Himbara.

“Tidak banyak perubahan kecuali perubahannya mengatur hal penambahan komoditi bahan pangan serta tentang peran Korda, Tikor pusat, provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan,” katanya, Selasa (25/2/2020).

Katanya, BPNT merupakan upaya pemerintah untuk mentransformasikan bentuk bantuan menjadi nontunai (cashless) yakni melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di e-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Namun menurut Saleh, tahun 2020 guna mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako.

Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp 110.000 per KPM setiap bulan, naik menjadi Rp 150.000/KPM/bulan.

Selain itu, program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT sebelumnya.

“Dalam waktu dekat akan dimunculkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI terkait program sembako yang baru. Kita tunggu Maret nanti,” ujar Saleh.

Lebih lanjut, semua kebijakan ini sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya. Sehingga saat ini ada komoditi tambahannya.

“Komoditinya meliputi karbohidrat, protein hewani, nabati, kacang-kacangan, biji-bijian, vitamin dalam bentuk buah dan lain-lainnya,” tandas Saleh.