Konvoi Lukai Warga dan Rusak 2 Motor, Pemuda Kapas Nganjuk Ditangkap
NGANJUK, FaktualNews.co-Pelaku penganiayaan dan perusakan 2 sepeda motor di Desa Nglinggo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (23/2/2020) akhirnya ditangkap polisi.
Sebanyak 5 orang terduga pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk, Selasa (25/02/2020). “Namun yang sudah ditetapkan tersangka satu orang,” ujar AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk.
Tersangka yang dimaksud adalah Thomas Adi Priyanto (24) warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
AKP Sudarman menjelaskan,Thomas mengaku kepada polisi telah mengikuti konvoi serta melakukan perusakan terhadap motor Yamaha RX King yang belakangan diketahui milik Mohammad Ridwan (18), dan motor Yamaha Force One nopol AG-2665-WN milik Sunarto (39).
Ridwan dan Sunarto adalah warga RT 01/RW 09 Dusun Josuman Desa Nglinggo Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.
Ketika itu, keduanya hendak membeli air mineral di toko setempat. Namun sesampainya di depan SDN Nglinggo 2, mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang.
Tiba-tiba, sekelompok pemuda tersebut melemparkan bongkahan batu ke arah kerumunan massa hingga mengenai pelipis kiri Sunarto. “Selain itu, ada dua sepeda motor yang ternyata dirusak,” pungkas AKP Sudarman.