KPU Kota Blitar Tutup Pendaftaran Calon PPS untuk Pilwali 2020
BLITAR, FaktualNews.co-KPU Kota Blitar resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilwali Blitar 2020.
Selama enam hari masa pelaksanaan pendaftaran, sudah ada 191 orang pendaftar sebagai calon anggota PPS Pilwali Blitar 2020.
Pendaftaran resmi di tutup pada Senin, 24 Februari, pukul 24.00 WIB. Penutupan pendaftaran calon PPS tersebut karena sudah memenui kuota sebaran setiap kelurajan di kota Blitar.
Rangga Bisma Aditya Komisioner KPU Kota Blitar mengatakan, pendaftaran PPS ditutup karena kuota di seluruh kelurahan dan desa di kota Blitar sudah terpenuhi.
“Sudah cukup calon PPS, karena dalam sepekan sudah ada 191 pendaftar,dan jumlah tersebut sudah terpenuhi di wilayah kelurahan di tiga kecamatan. Jadi pendaftaran resmi kami tutup,” kata komisioner KPU, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Kota Blitar, Selasa (25/2/2020).
Rangga menambahkan, setelah ditutupnya pendaftaran calon PPS, KPU kota Blitar tidak melakukan perpanjangan pendaftaran calon PPS.
Menurutnya, kuota minimal pendaftar calon PPS di Kota Blitar sebanyak 126 orang dengan sebaran di tiap kelurahan ada enam pendaftar di seluruh tiga Kecamatan di Kota Blitar.
“Hingga kini di Kecamatan Kepanjenkidul ada 63 pendaftar, Kecamatan Sananwetan ada 68 pendaftar, dan Kecamatan Sukorejo ada 60 pendaftar. Jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 93 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 98 orang,” Pungkasnya
Sebelumnya, KPU Kota Blitar telah membuka pendaftaran calon PPS dimulai pada 18-24 Februari 2020. Kebutuhan calon anggota PPS di Pilwali kota Blitar 2020 hanya 63 orang.
Masing-masing kelurahan dan desa dibutuhkan tiga PPS. Namun rekrutmen tetap enam calon, dengan tiga calon menjadi cadangan antar waktu.