Peristiwa

Urunan Beli Sabu, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Karena diduga memiliki dua poket sabu seberat 0,72 gram.

Abdul Wahab (21l) dan Adris Afandi (24), keduanya warga Kabupaten Sidoarjo, ditangkap anggota Polsek Gayungan, Surabaya.

Penangkapan terhadap Abdul Wahab dan Adris Afandi, dikatakan Kanitreskrim Polsek Gayuangan, Ipda Hedjen Oktianto, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut keduanya kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kedua tersangka ini sering membeli narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penangkapan kepada mereka,” ujar Ipda Hedjen, Selasa (25/2/2020).

Saat diperiksa, kedua tersangka mengatakan jika barang haram tersebut dibeli seharga Rp 400 ribu dari seseorang yang mereka sebut Cacak, dengan cara patungan. Masing-masing memberikan uang sebesar Rp 200 ribu.

Mereka bertransaksi di jalan Kapasan, Kota Surabaya, pada Minggu, (23/2/2020) lalu.

Setelah membeli sabu, kedua tersangka kemudian membawa bubuk kristal putih itu menuju ke rumah Abdul Wahab untuk dikonsumsi. Namun, petugas kepolisian lebih dulu mengamankan keduanya.

“Mereka kita berhentikan di Jalan Ngagel (Surabaya),” tandas Hedjen.

Kepada petugas mereka pun mengakui sabu itu miliknya. Bukan itu saja, keduanya juga mengaku sudah tiga bulan ini mengkonsumsi sabu,

“Alasannya untuk menambah stamina,” tutupnya.