FaktualNews.co

Agen di Sumenep Diduga Jual Beras BPNT Melebihi Ketentuan Harga

Peristiwa     Dibaca : 1296 kali Penulis:
Agen di Sumenep Diduga Jual Beras BPNT Melebihi Ketentuan Harga
FaktualNews.co/supanjie
Salah seorang warga Kecamatan Ganding, HM Izzat, saat diwawancarai sejumlah media.

SUMENEP, FaktualNews.co-Salah satu agen di Desa Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai sorotan warga.

Pasalnya agen penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di desa setempat diduga menjual beras di luar ketentuan harga.

Agen tersebut juga diduga tidak melaksanakan arahan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang berlaku. Diketahui harga beras program sembako menurut aturan harus berkualitas premium.

Informasi yang diterima media ini, beras yang disediakan agen kabarnya merupakan beras medium yang dijual kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harga Rp 115.000 hingga 117.000.

“Itu menyalahi aturan, karena sesuai Permendag tentang HET menyebutkan, harga tertinggi Rp 94.500 per 10 kg, itu untuk jenis beras medium,” terang warga Kecamatan Ganding, HM Izzat pada sejumlah media, Rabu (26/2/2020).

Dengan begitu, lanjut Izzat, KPM merasa was-was mengingat acuan mereka adalah masih seputar maksimalisasi penyaluran bantuan raskin/rastra di desa tersebut.

“Warga mengeluhkan, pada tahun-tahun sebelumnya rastra atau raskin tidak disalurkan tiap bulannya. Nanti kita cek keabsahan DPM satu dan DPM duanya seperti apa.

Namun, intinya saat ini terkait harga pada bantuan sembako dinilai tinggi dan tidak sesuai HET,” bebernya.

Kendati demikian, Izzat mengaku akan berupaya membantu warga serta akan mengawal persoalan tersebut, karena sebelumnya dia mengaku juga pernah ikut andil dalam distribusi beras program BPNT.

“Kalau tetap tidak ada tindakan dari Tikor Kecamatan dan TKSK, akan tetap kita kawal sampai tuntas. Kasihan masyarakat yang dirugikan dengan harga tinggi tapi tidak sesuai kualitasnya. Masyarakat juga sempat tanya ke saya, karena saya dianggap suppliernya,” tegasnya.

Agen desa setempat Rizal membantah tudingan jika telah menjual beras program sembako di atas HET. Ia mengklaim telah melakukan transaksi dengan KPM sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sudah menawarkan pada KPM, harganya 115 per 10 kilogram, dan KPM menerimanya, tidak mempermasalahkan karena kualitas beras juga bagus,” sebutnya.

Saat disinggung tentang jenis beras yang dijual kepada KPM, agen Rizal terlihat kebingungan. Dia terlihat kurang paham tentang jenis beras apa yang dijualnya.

“Saya kurang tahu juga jenis berasnya apa, entah itu premium apa medium. Namun yang jelas, kami (agen) meminta beras premium pada supplier,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags